Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sektor IKNB Tetap Tumbuh di Tengah Banyaknya Aduan Masyarakat

Kompas.com - 03/10/2022, 17:31 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) mengalami pertumbuhan sejak awal tahun sampai Agustus 2022.

Kepala Eksekutif Pengawasan IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan akumulasi pendapatan premi perusahaan asuransi periode Januari sampai Agustus 2022 sebesar Rp 205,90 triliun.

Angka tersebut naik 2,10 persen secara tahunan (yoy) dibandingkan dengan pendapatan pada periode yang sama tahun lalu.

"Permodalan di sektor asuransi terjaga dengan risk based capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 485,51 persen dan 310,08 persen, berada jauh di atas threshold sebesar 120 persen," kata dia dalam dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan secara virtual, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Operasional Pertambangan Bukit Asam Bisa Dipantau lewat Ponsel

Dari sektor lain, nilai outstanding piutang perusahaan pembiayaan pada Agustus 2022 meningkat 8,57 persen secara tahunan menjadi sebesar Rp 389,54 triliun.

Ogi menejelaskan, profil risiko perusahaan pembiayaan semakin membaik dengan rasio non performing financing (NPF) gross pada Agustus 2022 turun menjadi sebesar 2,60 persen. Adapun, posisinya pada Agustus 2021 sebesar 3,90 persen.

NPF neto periode Agustus 2022 juga membaik menjadi sebesar 0,70 persen dari posisinya pada Agustus 2021 sebesar 1,43 persen.

"Gearing ratio perusahaan pembiayaan pada Agustus 2022 sebesar 1,96 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali," imbuh Ogi.

Sementara, pada sektor Dana Pensiun, aset per Agustus 2022 tercatat sebesar Rp 338,20 triliun atau meningkat sebesar 5,66 persen secara tahunan (yoy).

Di samping itu, investasi dana pensiun tumbuh 5,70 persen secara tahunan (yoy) menjadi sebesar Rp 326,96 triliun.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Pergadaian PT Gadai Mandiri Agung

Lebih lanjut, Ogi menerangkan, fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) pada Agustus 2022 terus mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 80,97 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp 47,23 triliun.

Sebaliknya, Tingkat Keberhasilan Bayar 90 hari sejak jatuh tempo (TKB90) sebesar 97,11 persen, atau turun 1,14 persen secara tahunan. Dengan begitu, persentase pendanaan macet sebesar 2,89 persen.

"Masih dalam batas yang terkendali di tengah kondisi global yang penuh tantangan," tandas Ogi.

Namun begitu, OJK mencatat sektor IKNB paling banyak mendapatkan aduan masyarakat. Sampai 23 September 2022, OJK telah menerima 10.109 pengaduan masyarakat. Dari pengaduan tersebut sebanyak 50 persen merupakan pengaduan di sektor industri keuangan non bank (IKNB).

Sementara, sebanyak 49,5 persen merupakan pengaduan sektor perbankan dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.

Adapun, jenis pengaduan yang paling banyak perihal restrukturisasi kredit atau pembiayaan, perilaku petugas penagihan, dan layanan informasi keuangan.

Baca juga: OJK Minta Masyarakat Waspada terhadap Kejahatan Siber

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com