Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inflasi Terus Meningkat, Mendagri: Memang Sudah Diprediksi...

Kompas.com - 03/10/2022, 19:50 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indeks harga konsumen (IHK) yang merupakan indikator penghitung inflasi terus merangkak naik. Tercatat pada September kemarin, tingkat inflasi mencapai 1,17 persen secara bulanan (month to month/mtm).

Lonjakan inflasi pada bulan kemarin itu utamanya disebabkan oleh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ini tercermin dari tingginya andil komoditas bensin dan solar terhadap tingkat inflasi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai, realisasi inflasi tersebut masih 'ringan'. Kenaikan IHK sendiri sudah diprediksi oleh pemerintah, setelah harga Pertalite, Solar, dan Pertamax disesuaikan pada awal September.

Baca juga: Inflasi Capai Level Tertinggi Sejak Desember 2014, Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 15.300 per Dollar AS

"Memang sudah diprediksi kenaikan harga BBM akan menaikan harga barang dan jasa, inflasi," ujar dia, dalam konferensi pers BPS, Senin (3/10/20222).

Namun demikian, Tito menyebutkan, laju inflasi tersebut harus menjadi perhatian berbagai pihak terkait. Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya tingkat inflasi secara nasional bisa ditekan dengan fokus pengendalian IHK pada tingkat daerah. Oleh karenanya, pemerintah daerah didorong untuk berpartisipasi secara aktif untuk mengendalikan harga komoditas di masing-masing daerah.

"Akan ada iklim kompetiif di antara rekan-rekan kepala daerah, bersinergi dengan unsur dearh masing-masing, untuk menekan inflasi daerah masing-masing," katanya.

Baca juga: Kenaikan Harga BBM Jadi Biang Kerok Inflasi Sentuh Level Tertinggi sejak Desember 2014

Guna meredam tingkat inflasi, mantan Kapolri itu mengungkapkan, terdapat sejumlah instrumen keuangan yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah, seperti memanfaatkan APBD. Sebagaimana diketahui, pemerintah daerah telah diperkenankan untuk memanfaatkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DAU) untuk penanganan inflasi.

Kemudian, pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Pasalnya, sampai dengan Oktober 2022, alokasi anggaran BTT masih mencapai Rp 7 triliun.

"Sebagian mungkin bisa dialokasikan untuk menjaga kemungkinan terjadinya bencana, termasuk bencana alam, tapi sebagian lagi, realisasi belanja yang riil adalh untuk mengendalikan inflasi masing-masing," tutur Tito Karnavian.

Terakhir, pimpinan daerah pada tingkat desa dapat memanfaatkan anggaran dana desa. Sesuai dengan Kepmendes PDTT, sekitar 30 persen dari sisa dana desa dapat dialokasikan sebagai jaring pengaman sosial.

"Kalau semua daerah bisa mengendalikan inflasi masing-masing, maka otomatis angka nasional juga akan bisa dikendalikan," ucap Tito Karnavian.

Baca juga: Kunci Mengendalikan Inflasi, BI: Inflasi Pangan Harus Dijaga di 5 Persen

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Earn Smart
Literasi Keuangan yang Terlupakan

Literasi Keuangan yang Terlupakan

Whats New
Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Whats New
Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

BrandzView
Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Whats New
Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia 19 Maret 2024

Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia 19 Maret 2024

Whats New
Strategi Mendagri Tekan Laju Inflasi Jelang Lebaran

Strategi Mendagri Tekan Laju Inflasi Jelang Lebaran

Whats New
PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi

PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi

Whats New
Kemenaker: Pengusaha Telat Bayar THR Kena Denda 5 Persen

Kemenaker: Pengusaha Telat Bayar THR Kena Denda 5 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com