Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadikan FABA Filler Pupuk NPK, Petrokimia Gresik Hemat Rp 7,4 Miliar

Kompas.com - 03/10/2022, 19:53 WIB
Hamzah Arfah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Inovasi kembali dihadirkan Petrokimia Gresik. Kali ini di bidang pupuk majemuk, dengan mengubah limbah batu bara atau Fly Ash-Bottom Ash (FABA) menjadi bahan baku pengisi (filler) pupuk NPK, menggantikan clay.

Melalui terobosan baru tersebut, Petrokimia Gresik diklaim mampu berhemat hingga mencapai Rp 7,4 miliar. Nominal ini diperoleh, dari penurunan biaya pengelolaan limbah yang dilakukan oleh pihak perusahaan, serta pembelian clay yang sempat dilakukan dalam kesempatan sebelumnya.

Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo mengatakan, terobosan tersebut turut mengantarkan Petrokimia Gresik yang merupakan anggota holding Pupuk Indonesia, keluar sebagai Grand Champion dalam ajang Pupuk Indonesia Quality Improvement (PIQI) 2022, yang sempat dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Apresiasi juga datang dari banyak pihak. Temuan ini sudah disampaikan pada sejumlah seminar level nasional dan internasional," ujar Dwi Satriyo, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (3/10/2022).

"Menjadi dasar dalam pembuatan naskah akademik Balitbangtan Kementerian Pertanian, serta sudah diadopsi oleh teman-teman dari Pusri Palembang. Petrokimia Gresik juga sudah mendapatkan surat pencatatan ciptaan atas inovasi ini,” terang Dwi Satriyo.

Baca juga: Pembangkit Batu Bara Beroperasi Lagi di Eropa, Harga Batu Bara Naik

Petrokimia Gresik merupakan pioneer pupuk majemuk di tanah air, yang saat ini menjadi produsen NPK terbesar di Indonesia, dengan kapasitas produksi mencapai 2,7 juta ton/tahun. Meski demikian, tidak menjadikan Petrokimia Gresik berpuas diri dan bakal terus menghadirkan terobosan untuk meningkatkan daya saing NPK.

“Dari hasil uji coba, pemanfaatan FABA sebagai pengganti clay dalam pembuatan pupuk NPK, masih dalam batasan Standar Nasional Indonesia (SNI). Hasil pengaplikasian pupuknya pada tanaman padi, juga memiliki kualitas yang sama baiknya dengan pupuk NPK tanpa FABA,” ucap Dwi Satriyo.

Baca juga: KPK Sebut Sejumlah Negara Keluarkan Limbah FABA dari Kategori B3

Lebih lanjut, Dwi Satriyo menjelaskan, inovasi tersebut dilatarbelakangi status FABA yang tidak lagi masuk dalam golongan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 tahun 2021. Sehingga Petrokimia Gresik melihat perubahan status ini sebagai peluang, untuk substitusi bahan baku NPK.

Adapun bahan baku pembuatan pupuk NPK dapat dikelompokkan menjadi dua yakni, bahan baku utama (main material) yang membawa unsur hara seperti Nitrogen (N), Fosfor (P), Kalium (K) dan Sulfur (S). Serta bahan baku filler yang berfungsi sebagai bahan pelengkap, sekaligus perekat untuk semua bahan baku agar menghasilkan produk granul yang sempurna.

Pada umumnya, bahan baku filler pada pupuk NPK menggunakan white clay, yang biasanya diperoleh dari tambang bahan baku semen. Namun dengan memanfaatkan FABA, Petrokimia Gresik tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk pembelian clay.

Baca juga: Petrokimia Gresik Klaim Sukses Buat Pendapatan Petani Edamame di Jember Meningkat Jutaan Rupiah

Halaman:


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com