Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Lupa Cek Rekening, BSU Tahap 4 Sudah Cair ke 1 Juta Lebih Pekerja

Kompas.com - 04/10/2022, 05:08 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji tahap 4 (BSU tahap 4) cair pada Senin (3/10/2022). Pencairan BSU diberikan kepada sekitar 1 juta pekerja.

"Insya Allah cair (subsidi gaji tahap 4) ke 1.091.437 pekerja. Ini yang cair dan akan tersalurkan ke rekening penerima BSU tahap 4, mulai pagi ini," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri kepada Kompas.com, Senin (3/10/2022).

BSU diberikan sebesar Rp 600.000 untuk setiap pekerja yang memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta atau setara upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Penyalurannya dilakukan secara bertahap yang diperkirakan akan mencapai 7 tahap.

Baca juga: Kemenaker: BSU Tahap 4 Cair Mulai Pagi Ini ke Rekening 1 Juta Lebih Pekerja

Adapun pada tahap 1-3 sudah disalurkan pemerintah kepada sekitar 7 juta pekerja dengan nilai BSU mencapai 4,2 triliun. Kementerian Keuangan sendiri telah menganggarkan Rp 8,8 triliun untuk program BSU yang akan disalurkan hingga akhir tahun kepada sekitar 14,6 juta pekerja.

Meski demikian penyaluran BSU memiliki kriteria penerima, yakni selain besaran gaji, pekerja tersebut harus merupakan peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, dan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

BSU juga tidak boleh diberikan kepada pekerja/buruh telah menerima program bantuan pemerintah lainnya, seperti Kartu Prakerja, Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).

Baca juga: BSU Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Pencairannya secara Online

Selain itu, BSU juga tidak boleh diberikan kepada golongan TNI, Polri, aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, direksi maupun komisaris BUMN, BUMD, serta anggota DPR/DPRD.

Di sisi lain, penyaluran BSU hanya dilakukan melalui bank BUMN atau Himbara (himpunan bank negara) seperti BTN, Bank Mandiri, BNI, dan Bank BRI, Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh. Sementara bagi yang tidak memiliki rekening Himbara akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Oleh sebab itu, bagi pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan namun memiliki rekening bank swasta, jika ingin mendapatkan dana BSU, perlu memiliki rekening bank Himbara. Pengisian data rekening bisa dilakukan secara online ke laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca juga: Harapan Menaker, BSU Ringankan Beban Para Pekerja Terdampak Kenaikan Harga BBM

Penyaluran BSU lewat PT Pos

Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, penyaluran lewat Pos Indonesia umumnya dilakukan untuk penerima yang berada di wilayah yang sulit terjangkau akses perbankan, seperti di daerah Indonesia Timur.

"Mereka yang tidak punya rekening itu ada yang diusahakan dibukakan rekening, namun ada juga yang memang akses ke bank-banknya juga tidak mudah buat mereka itu akhirnya kemudian kembali dibayarkan lewat PT Pos," katanya dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (30/9/2022).

Seiring dengan mulai dicairkannya BSU tahap 4 pada hari ini, kamu bisa mengecek apakah termasuk pekerja dengan kategori sebagai penerima BSU atau tidak. Pengecekan status penerima BSU bisa dilakukan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca juga: Ini 3 Penyebab BSU 2022 Gagal Tersalurkan Menurut Kemnaker

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com