JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, investor asing berminat untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam pembangunan rumah di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ia mengatakan, saat ini, investor dari Korea Selatan menyampaikan keinginannya untuk bekerja sama dalam pembangunan IKN.
"Yang sudah memajukan semacam data of interest kepada kami, salah satunya itu yang sedang maju itu adalah Korean land and housing Corporation," kata Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan Agus Sulaeman dalam konferensi pers di Gedung PUPR, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: WIKA Mulai Garap Proyek Jalan Tol IKN Pekan Depan
Ia mengatakan, kerja sama pembangunan IKN dengan investor asing ini menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang mengacu pada Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 4 Tahun 2020.
"Walaupun nanti bulan Oktober ini akan ada Permen khusus terkait dengan KPBU IKN baik dari Permen Bappenas maupun dari PMK Kementerian Keuangan dan peraturan dari LKPP nah memang kalau ada yang bisa pengembaliannya ini nanti akan dilihat di Final Business Case (FBC)," ujarnya.
Baca juga: Bahlil Sebut Banyak Negara Mau Investasi di IKN, Ada China hingga Korea Selatan
Lebih lanjut, Agus mengatakan, pembangunan IKN Nusantara dengan skema KPBU akan menyasar semua sektor.
"Semua sektor. Bisa dilihat di dokumen rencana IKN Nusantara," ucap dia.
Baca juga: Menteri PPN Pastikan Pembangunan IKN Bagian Proyek Strategis Nasional
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.