Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitur QRku BCA Dihapus Mulai 1 November, Kenali Bedanya dengan QRIS

Kompas.com - 05/10/2022, 07:46 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Fitur transfer QRku di BCA Mobile secara resmi dihapus mulai 1 November 2022. Dengan begitu, nasabah bakal tidak bisa lagi transfer menggunakan QRku.

Hal ini berkaitan dengan telah diluncurkannya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai standardisasi kode QR Nasional, dalam upaya menyelenggarakan sistem pembayaran yang efisien dan inklusif.

“Sejalan dengan hal tersebut, sebagai bank nasional yang senantiasa berkomitmen mendukung QRIS nasional, BCA secara resmi akan menghentikan layanan transfer QRku di BCA Mobile per 1 November 2022,” tulis BCA dalam laman resminya, dikutip pada Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Cara Setor Tunai di ATM BCA dengan Kartu dan Tanpa Kartu

Lebih lanjut, pihak BCA menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dialami. Meski demikian nasabah diminta tidak perlu khawatir.

“Karena aktivitas transfer tetap bisa dilakukan menggunakan fitur m-transfer di BCA Mobile dengan cara menginput nomor rekening atau pilih dari Daftar Transfer,” jelasnya.

Selain itu, BCA Mobile juga masih punya banyak layanan dan fitur yang dapat dimanfaatkan untuk kemudahan dan kenyamanan bertransaksi.

Baca juga: Mengenal Apa Itu QRIS Berikut Manfaatnya bagi UMKM dan Konsumen

Mulai dari bayar belanja dengan QRIS, tarik dan setor tunai tanpa kartu melalui menu Cardless, sampai Debit Online dan Lifestyle untuk memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari serta gaya hidup. Bahkan, membuka rekening BCA pun kini bisa via BCA Mobile secara online.

“Demikian pengumuman ini kami sampaikan agar menjadi perhatian bagi segenap Nasabah BCA dan masyarakat luas. Ke depan, BCA terus berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan terbaik bagi nasabah tercinta, tulis BCA.

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi contact center HaloBCA 1500 888, WA Halo BCA 0811 1500 998, Twitter @halobca atau webchat www.bca.co.id.

Baca juga: Syarat dan Cara Pengajuan Kartu Kredit BCA Online atau Offline

Perbedaan QRku BCA dan QRIS

QRku BCA adalah cara transfer ke sesama rekening BCA menggunakan kode QR. QRku hanya bisa discan oleh aplikasi BCA Mobile.

Dengan QRku, tidak perlu mengingat dan input nomor rekening kalau tidak sempat. Cukup scan kode QR, transfer pun selesai.

Transfer menggunakan QRku tidak dikenakan biaya. Penerima akan menerima notifikasi jika ada transaksi masuk.

Baca juga: Cara Ganti Kartu ATM BCA yang Hilang atau Rusak via Online dan Offline

QRku dapat disimpan untuk transaksi berikutnya. Untuk melihat QRku yang sudah tersimpan, bisabisa akses ikon berbentuk orang pada menu scan QR.

Sementara itu, QRIS merupakan metode transaksi menggunakan kode QR berstandar Indonesia yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

Tinggal scan QR, melakukan pembayaran dengan BCA Mobile di semua toko/outlet yang sudah berlogo QRIS atau QR merchant negara yang sudah kerjasama lintas negara (cross border) dengan Indonesia menjadi lebih mudah dan simpel.

Baca juga: Cara Aktivasi Kartu Debit BCA yang Baru via SMS dan ATM

Transaksi di toko/outlet/merchant QRIS tidak dikenakan biaya. Transaksi QRIS tidak perlu top up karena secara otomatis akan memotong saldo rekening.

Seluruh toko/outlet/merchant yang sudah berlogo QRIS dapat menerima pembayaran dari aplikasi pembayaran manapun.

Transaksi QRIS di BCA Mobile dapat dilakukan di merchant negara yang sudah kerjasama lintas negara (cross border) dengan Indonesia.

Baca juga: Cara Bayar Pembelian Beli Emas Antam di Bank BCA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com