KOMPAS.com - Bagi Anda pelanggan air ledeng berlangganan, mungkin kerap bertanya pembayaran PDAM setiap tanggal berapa batas pembayaran air PDAM? Pertanyaan seputar periode tagihan dan batas bayar PDAM memang sering ditanyakan.
Sebagai informasi saja, pengeloaan air bersih distribusi pipa di Indonesia dilakukan oleh perusahaan yang berbeda-beda di setiap daerahnya. Lazimnya, pengelolaan air ledeng dilakukan oleh perusahaan daerah yang sahamnya dikuasai pemerintah daerah setempat.
Itu sebabnya, perusahaan penyedia jaringan air bersih disebut dengan PDAM yang merupakan singkatan dari Perusahaan Daerah Air Minum.
Dikutip dari beberapa laman resmi PDAM di Tanah Air, batas bayar PDAM umumnya adalah paling lambat tanggal 20 setiap bulannya.
Baca juga: Hari Air Sedunia: Sejarah, Arti, dan Tanggal Diperingatinya
Namun begitu, ada sejumlah perusahaan PDAM yang menetapkan batas akhir pembayaran langganan air lebih lama, yakni sampai tanggal 25 setiap bulannya.
Sementara untuk mulai pembayaran atau keluar tagihan, setiap perusahaan PDAM juga memiliki kebijakan masing-masing. Namun lazimnya, tagihan PDAM baru keluar di awal bulan seperti antara tanggal 1 dan 5 setiap bulannya.
Sebelum membayar tagihan PDAM, Anda bisa mengecek dulu berapakah jumlah total tagihan yang harus dibayarkan.
Beberapa cara mengecek tagihan PDAM antara lain melalui:
Baca juga: Biaya Admin BCA Xpresi, Setoran Awal, Bunga, dan Syarat Buka Rekening
Apabila pelanggan tidak kunjung membayar sampai batas akhir, maka akan dikenakan denda keterlambatan dan selanjutnya akan dilakukan pemutusan sementara jika masih belum ada proses pembayaran.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.