Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Prafinalisasi Pendataan Tenaga Non-ASN 2022 Diumumkan, Ini Link dan Tahapannya

Kompas.com - 05/10/2022, 12:48 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil pendataan non-ASN tahap prafinalisasi tahun 2022.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), per 30 September 2022, terdapat 2.113.158 data tenaga non-ASN dari 66 instansi pusat dan 522 instansi daerah.

BKN menegaskan, pendataan ASN bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah. Pendataan tenaga non-ASN bukan untuk pengangkatan menjadi ASN secara langsung.

Baca juga: Link dan Cara Daftar Pendataan Tenaga Non-ASN BKN 2022

Sementara itu, untuk memastikan validitas data dan akuntabilitas pendataan, masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah juga wajib melakukan verifikasi dan validasi kembali.

Selanjutnya, instansi pemerintah maupun daerah wajib mengumumkan melalui kanal informasi masing-masing instansi selama lima hari kalender, paling lambat pada 8 Oktober 2022 untuk mendapatkan tenggapan atau umpan balik dari masyarakat sebagai dasar untuk perbaikan data.

Adapun perbaikan data terhadap hasil umpan balik masyarakat harus dilakukan dalam jangka waktu 10 hari kalender atau paling lambat pada 22 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB melalui aplikasi pendataan tenaga non-ASN milik BKN.

Baca juga: Tak Ada Pengangkatan Tenaga Honorer, BKN Lakukan Pendataan Non-ASN hingga 31 Oktober

Data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Apabila data final tersebut tidak disertai dengan SPTJM, tidak akan dimasukkan dalam data dasar tenaga non-ASN.

Dalam hal PPK memerlukan SPTJM dari pimpinan unit kerja yang bersangkutan, maka dapat dilakukan secara internal di lingkungan instansi masing-masing.

Apabila di kemudian hari terdapat data yang tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB yang berlaku, akan berdampak pada pertanggungjawaban hukum, baik bagi pimpinan unit kerja maupun bagi PPK.

Baca juga: Pendataan Tenaga Non-ASN 2022, Pahami Syarat, Dokumen, dan Alurnya...

Daftar instansi

Berdasarkan pengumuman tersebut, terdapat lima instansi dengan jumlah non-ASN terbanyak, yaitu:

  1. Kementerian Agama (sebanyak 139.560)
  2. Kementerian Sosial (sebanyak 40.715)
  3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (sebanyak 24.875)
  4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (sebanyak 21.888)
  5. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (sebanyak 21.757)

Dari data yang dirilis BKN, terdapat beberapa instansi yang tidak melakukan pendataan tenaga non-ASN, yaitu:

  1. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  2. Kejaksaan Agung
  3. Badan Kepegawaian Negara
  4. Lembaga Ketahanan Nasional
  5. Kepolisian Negara
  6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  7. Sekretariat Kabinet
  8. Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
  9. Setjen Komisi Pemberantasan korupsi
  10. Badan Keamanan Laut RI
  11. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  12. Ombudsman Republik Indonesia
  13. Badan Nasional Pengelola Perbatasan
  14. Badan Riset dan Inovasi Nasional
  15. Pemerintah Kabupaten Jayawijaya
  16. Pemerintah Kabupaten Paniai
  17. Pemerintah Kabupaten Boven Digoel
  18. Pemerintah Kabupaten Yahukimo
  19. Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang
  20. Pemerintah Kabupaten Keerom
  21. Pemerintah Kabupaten Supiori
  22. Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya
  23. Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah
  24. Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya
  25. Pemerintah Kabupaten Dogiyai
  26. Pemerintah Kabupaten Puncak
  27. Pemerintah Kabupaten Deiyai
  28. Pemerintah Kabupaten Intan Jaya
  29. Pemerintah Kabupaten Nagekeo
  30. Pemerintah Kabupaten Manokwari
  31. Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
  32. Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan

Untuk informasi lengkap mengenai pengumuman pendataan tenaga non-ASN tahun 2022 dapat diakses di sini.

Baca juga: Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan secara Online via WhatsApp dan Aplikasi Mobile JKN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com