Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 dan Syaratnya

Kompas.com - 05/10/2022, 14:56 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 sejak Selasa (4/10/2022) kemarin. Informasi ini diumumkan manajemen Kartu Prakerja langsung melalui akun Instagram resminya yakni @prakerja.go.id.

Kini pendaftar Kartu Prakerja yang sebelumnya tidak lolos bisa kembali mengikuti seleksi gelombang ke-46 dengan cara mengklik 'Gabung Gelombang'. Namun, bagi peserta yang belum mengikuti program ini, harus lebih dahulu membuat akun di laman prakerja.go.id.

"Langsung klik Gabung Gelombang yuk Sob! Yes, gelombang Kartu Prakerja masih ada nih. Buat kamu yang belum daftar, segera daftar di www.prakerja.go.id agar bisa gabung gelombang," demikian keterangan dalam unggahan @prakerja.go.id, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Resmi Dibuka, Klik www.prakerja.go.id

Bagi kamu yang belum punya akun, berikut langkah-langkah untuk membuat akun Kartu Prakerja:

- Buka laman prakerja.go.id melalui browser di handphone atau laptop/komputer kamu

- Kemudian klik 'Daftar Sekarang' untuk mulai membuat akun

- Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password

- Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah yang bertuliskan 'Saya menyetujui syarat dan ketentuan dan kebijakan Privasi yang berlaku', kemudian klik 'Daftar'

- Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan lakukan verifikasi.

- Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan kamu bisa melanjutkan ke tahap memasukkan data untuk mengikuti tes secara online

Baca juga: Program Kartu Prakerja Lanjut Tahun Depan, Peserta Bakal Terima Insentif Rp 4,2 Juta

 


Setelah selesai mendaftarkan akun pada tahap sebelumnya maka Anda mulai ke tahap pendaftaran untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 46, sebagai berikut:

- Masuk kembali ke laman www.prakerja.go.id atau login dengan akun yang telah terverifikasi tadi

- Lalu masukkan data diri mulai dari nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga tanggal lahir

- Klik lanjutkan dan lengkapi data diri dengan memastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai

- Kamu akan diminya mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar

- Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP

- Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone, klik kirim dan masukkan kode OTP yang diterima via SMS

- Lalu isi 'Pernyataan Pendaftar' sesuai dengan kondisi kamu hingga selesai dan klik 'Oke'.

- Setelah itu, calon peserta harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar agar bisa terpilih menjadi penerima Kartu Prakerja

- Klik 'Mulai Sekarang' untuk mengikuti tes, setelah selesai pilih gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik 'Gabung'.

- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, kamu harus klik 'Saya Menyetujui'

- Tahap pendaftaran dan mengikuti tes pun selesai, tunggu pengumuman seleksi program Kartu Prakerja dengan bisa memantau dashboard secara berkala

Baca juga: Berapa Total Insentif yang Didapat dari Kartu Prakerja? Simak Rinciannya

Syarat mendaftar kartu Prakerja Gelombang 46

Adapun dalam program Kartu Prakerja diterapkan sejumlah syarat untuk mendaftar, yakni:

- WNI berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima manfaat program Kartu Prakerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com