Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setiap Tanggal Berapa KJP Cair?

Kompas.com - 05/10/2022, 15:20 WIB
Muhammad Idris

Penulis


KOMPAS.com - Setiap tanggal berapa KJP cair atau KJP turun tanggal berapa? Pertanyaan seputar KJP turun mungkin cukup sering terdengar di antara para penerima beasiswa pendidikan milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.

KJP adalah program strategis pemerintah Ibu Kota di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Sebelumnya di era Gubernur DKI jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, namanya KJP.

Sebetulnya KJP dan KJP Plus hampir mirip, sama-sama untuk membantu biaya sekolah anak hingga tamat SMA/SMK. Namun Pemprov DKI saat ini meningkatkan fasilitas atau manfaatnya di KJP Plus.

KJP Plus semacam kartu ATM yang di dalamnya terdapat saldo. Yang mengisi uang atau saldonya adalah pemerintah DKI.

Baca juga: Tagihan Listrik Setiap Tanggal Berapa?

Nah pelajar yang jadi penerima KJP baru bisa memanfaatkan dana KJP Plus setelah dibuatkan rekening oleh Bank DKI, menerima buku tabungan, dan kartu ATM serta nomor PIN ATM. Dana rutin cair setiap bulan, sementara dana berkala diberikan setiap akhir semester.

Tarik tunai dana KJP Plus maksimal Rp 100 ribu per bulan dan dapat dilakukan di mesin ATM Bank DKI agar tak kena biaya tambahan bila mengambil dari ATM lain.

Sedangkan untuk belanja non-tunai dari sisa dana melalui mesin gesek atau EDC Bank DKI atau Jaringan Prima (Bank BCA).

Setiap tanggal berapa KJP cair?

Sebagai informasi saja, jika melihat dari realisasi program ini, pencairan KJP memiliki waktu yang berbeda-beda setiap tahunnya. Namun yang pasti, saldo KJP akan masuk rekening pada awal bulan atau di minggu pertama.

Dana KJP dari Pemrov DKI Jakarta lazimnya akan cair sebelum tanggal 8 setiap bulannya, biasanya pada tanggal 1-5. Namun terkadang pula KJP baru cair setelah tanggal 8.

Baca juga: Batas dan Pembayaran PDAM Setiap Tanggal Berapa?

Pencairan KJP bisa saja lebih lama dari tanggal 8, namun pencairan paling lama sesuai ketentuan adalah pada tanggal 15.

Pencairan ini akan dilakukan secara bertahap pada jenjang PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), SD, SMP, SMA, dan SMK.

Dikutip dari laman resmi KJP, berikut nominal dana yang didapat dari pelajar penerima beasiswa ini:

  1. SD/MI/SLB: Biaya personal per bulan sebesar Rp 250.000. SPP sekolah swasta per bulan sebesar RP 130.000.
  2. SMP/MTs/SMPLB: Biaya personal per bulan sebesar Rp 300.000. SPP sekolah swasta per bulan sebesar RP 170.000.
  3. SMA/MA/SMALB: Biaya personal per bulan sebesar Rp 420.000. SPP sekolah swasta per bulan sebesar RP 290.000.
  4. SMK: Biaya personal per bulan sebesar Rp 450.000. SPP sekolah swasta per bulan sebesar RP 240.000.
  5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB Paket A/B/C): Biaya personal per bulan sebesar Rp 300.000.

Simak jawaban untuk pertanyaan setiap tanggal berapa KJP cair atau kapan KJP turun atau KJP turun tanggal berapa.DOK. KJP PLUS Simak jawaban untuk pertanyaan setiap tanggal berapa KJP cair atau kapan KJP turun atau KJP turun tanggal berapa.

Syarat mendaftar KJP Plus

KJP Plus merupakan program bantuan biaya pendidikan yang khusus untuk warga DKI Jakarta. Bantuan ini didanai penuh dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.

Siswa yang dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan bisa mendapatkan KJP Plus.

  1. Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini, wajib memenuhi persyaratan diantaranya:
  2. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
  3. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
  4. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Peserta nantinya akan mendapatkan biaya berkala dan biaya rutin sesuai dengan jenjang pendidikannya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.

Namun dalam keadaan darurat bencana, biaya rutin dan berkala KJP Plus dapat digunakan untuk kebutuhan pangan kesehatan, dan pendidikan, serta dapat digunakan secara tunai atau non tunai.

Baca juga: Biaya Admin BCA Xpresi, Setoran Awal, Bunga, dan Syarat Buka Rekening

Berikut jawaban setiap tanggal berapa KJP cair alias kapan KJP turun alias KJP turun tanggal berapa.Tangkapan layar Instagram Disdik DKI Jakarta Berikut jawaban setiap tanggal berapa KJP cair alias kapan KJP turun alias KJP turun tanggal berapa.

Jadi sudah bisa menjawab setiap tanggal berapa KJP cair atau KJP turun tanggal berapa (kapan KJP turun)?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com