Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Komoditas Berpotensi Turun di 2023, DJP Otimistis Capai Target Penerimaan Pajak Rp 1.718 Triliun

Kompas.com - 05/10/2022, 16:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan optimistis dapat mencapai target penerimaan pajak sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang sebesar Rp 1.718 triliun.

Meskipun saat ini hingga tahun depan diperkirakan perekonomian global masih bergejolak sehingga harga komoditas berpotensi mengalami penurunan di 2023.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, target penerimaan pajak pada APBN 2023 sudah diperhitungkan dengan matang sesuai dengan prediksi perekonomian di tahun depan.

Baca juga: Ditjen Pajak Kaji Rencana Penunjukan Tokopedia dkk Jadi Pemungut Pajak

Dengan demikian, dia optimistis DJP dapat mencapai target penerimaan pajak di APBN 2023 meski besarannya naik signifikan dibandingkan target penerimaan pajak di APBN 2022 yang hanya Rp 1.265 triliun.

"Masalah capai target, kita usahakan semaksimal mungkin. Jadi pada waktu menyusun itu kita sudah memperhitungkan dengan ekspektasi apalagi kemarin harga komoditas masih ada," ujarnya saat media briefing di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Perpajakan, Yon Arsal.

"Kita didalam menyusunkan target kemarin itu sudah memperhitungkan kira-kira nanti kalau harga komoditas sudah tidak lagi setinggi tahun ini, itu sudah dimasukkan di dalam salah satu variable perhitungan target penerimaan yang akan datang," tambah Yon.

Baca juga: Ditjen Pajak Jadikan Temuan BPK sebagai Bahan Evaluasi

Yon optimistis target penerimaan pajak tersebut dapat direalisasikan dengan baik melihat penerimaan pajak di tahun ini tidak ada kendala. Hal ini tercermin pada Purchasing Managers' Indeks (PMI) yang berada di level ekspansi.

Namun pihaknya tetap akan cermat memperhatikan dampak dari gejolak perekonomian yang berpotensi menghambat salah satu pos pendapatan negara ini.

"Optimis namun tetap waspada," kata dia.

Sebab, variabel penerimaan pajak tidak hanya bergantung pada harga komoditas, Yon bilang, masih ada pos penerimaan pajak lain yang dapat didalami potensinya.

"Komposisi yang berasal dari sumber daya alam itu kan kurang lebih sekitar 120 persen dari penerimaan kita. Tumbuhnya memang di atas 100 persen. Tetapi sektor yang lain yang tumbuhnya 70 persen di luar dari itu tumbuhnya juga 30-40 persen. Artinya ekonomi kita secara agregat baik pada tahun ini," tukasnya.

Baca juga: Per Agustus 2022, Pemerintah Kantongi Rp 126,75 Miliar dari Pajak Kripto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com