Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fintech Xendit Lakukan PHK ke 5 Persen Karyawan di Indonesia dan Filipina

Kompas.com - 05/10/2022, 17:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan fintech payment gateway Xendit melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sebanyak 5 persen karyawannya di Indonesia dan Filipina.

Chief Operating Officer Xendit Tessa Wijaya mengatakan, Xendit sedang mencoba untuk menyiapkan rencana bisnis terbaik.

Namun situasi makro ekonomi yang tidak menentu saat ini memaksa Xendit untuk melakukan rightsizing struktur dan sumber daya tim.

"Sekitar 5 persen dari tim kami di Indonesia dan di Filipina terkena dampak dari keputusan ini," kata dia melalui siaran pers, dikutip Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Badai PHK Karyawan Belum Usai, Pengusaha Ungkap Penyebabnya

Ia menambahkan, rightsizing tim adalah sebuah keputusan yang sangat sulit, tetapi tetap harus diambil.

Hal ini dilakukan untuk optimalisasi posisi Xendit jangka pendek maupun jangka panjang untuk perkembangan perusahaan.

Baca juga: Xendit Lakukan Investasi Strategis di Bank Sampoerna

Tessa menjelaskan, perusahaan teknologi finansial dan infrastruktur digital ini sebenarnya telah bertumbuh dengan baik dalam beberapa tahun ini melalui kontribusi berbagai pihak.

"Terutama dari tim kami yang dengan penuh dedikasi berkontribusi untuk membangun Xendit sampai berada di posisi saat ini," imbuh dia.

Baca juga: Pekerja atau Buruh yang Kena PHK Bisa Dapat BSU Rp 600.000, Ini Syaratnya

Dengan keputusan ini, Xendit berkomitmen untuk mendampingi tim yang terdampak untuk melalui masa transisi ini.

Tessa menyebut, mereka akan menerima kompensasi yang layak dan prosesnya dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Baca juga: Xendit Resmi Jadi Startup Unicorn Baru di Indonesia

Bantu karyawan terdampak dapat pekerjaan lain lebih cepat

Kepada karyawan yang terdampak PHK, Xendit juga memberikan manfaat tambahan lain bagi guna membantu mereka, seperti perpanjangan masa asuransi kesehatan, bantuan pendampingan psikolog.

Selain itu, Xendit juga akan mengkurasi daftar alumni Xendit untuk membantu tim terdampak mendapatkan pekerjaan lebih cepat.

Tessa menegaskan, rightsizing struktur dan sumber daya tim ini tidak berdampak pada kelangsungan usaha Xendit.

"Kami tetap menjadi perusahaan pembayaran digital terdepan di Indonesia dan di Filipina, dan kami berkomitmen untuk terus mambangun infrastruktur perbayaran di Asia Tenggara," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com