Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Kenaikan Cukai Rokok Tahun Depan Perlu Pertimbangkan Nasib Buruh Tani dan Pekerja SKT

Kompas.com - 05/10/2022, 19:20 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2023, khususnya di sektor sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya, dinilai memberatkan oleh berbagai pihak.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Rahmad Handoyo mengatakan, rencana kenaikan tarif cukai rokok pada SKT harus mengedepankan asas kehati-hatian. Jika pada akhirnya keputusan kenaikan tarif cukai rokok tidak bisa nol persen, setidaknya menurut dia, jangan sampai mengganggu kelangsungan hidup pekerja di segmen padat karya.

 "Khusus SKT yang merupakan industri rokok yang diproduksi dengan tangan – tangan pekerja IHT. Apabila kenaikannya signifikan, tentu ini akan berpengaruh pada kelangsungan industri tersebut karena padat karya. Untuk itu, pemerintah perlu menimbang adanya potensi PHK dan lainnya," kata dia melalui keterangan tertulis, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Faisal Basri: Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Rokok Bisa Tambah Kas Negara Rp 100 Triliun

Dia bilang, memang perlu keseimbangan pada pengendalian tembakau. Akan tetapi, pemerintah perlu melihat bahwa keputusan kenaikan tarif cukai rokok, terutama pada segmen padat karya akan mengganggu kinerja industri, khususnya buruh tani dan pekerja SKT.

"Aspek kesehatan tidak serta-merta jadi alasan utama. Keberadaan petani tembakau dan para pekerja SKT juga aspek lain yang harus dipertimbangkan. Pemerintah perlu berpikir jernih dan komprehensif sebelum memberikan keputusan," kata Rahmad.

Rahmad berharap, ditemukannya titik keseimbangan terkait kebijakan tarif cukai rokok agar para pekerja sigaret kretek tangan masih bisa bertahan hidup. Dia juga merekomendasikan agar pemerintah fokus pada edukasi, sosialisasi, gerakan hidup masyarakat sehat tanpa rokok untuk pengendalian konsumsi, dibandingkan dengan menaikkan tarif CHT.

Baca juga: Pedagang Pasar Tolak Kenaikan Cukai Rokok Tahun Depan, Ini Alasannya

Pertimbangkan nasib pekerja SKT yang kebanyakan perempuan

Sementara itu, Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia, Aloysius Uwiyono mengatakan, pemerintah perlu mempertimbangkan kelangsungan sektor padat karya sebelum memutuskan kebijakan cukai.

"Sudah tentu pemerintah harus mempertimbangkan kehidupan para pekerja SKT. Apalagi, mayoritas adalah perempuan dengan pendidikan yang terbatas. Kenaikan tarif cukai SKT pasti menimbulkan masalah sosial," kata Aloysius.

 Kondisi para ibu pekerja sigaret kretek tangan ini, ujarnya, memang harus dijadikan sebagai pertimbangan yang bijaksana. Dengan demikian, pemerintah telah melindungi para pekerja yang bertahan hidup lewat industri padat karya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com