Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 9 Provinsi dengan UMR Lebih dari Rp 3,5 Juta Tetap dapat BSU 2022

Kompas.com - 05/10/2022, 21:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah telah mengumumkan bahwa terdapat tujuh provinsi dengan upah minimum lebih dari Rp 3,5 juta, tetap bisa mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun 2022.

Seperti diketahui, BSU sebesar Rp 600.000 diberikan kepada para pekerja yang memenuhi kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa pekerja atau buruh bergaji lebih besar Rp 3,5 juta tetap bisa mendapatkan BLT subsidi gaji. Syarat ini menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota/provinsi.

Selain terkait upah minimum, penerima BSU harus sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022, serta belum menerima bantuan pemerintah lainnya.

Baca juga: Link dan Cara Pencairan BSU 2022 bagi Pekerja dengan Rekening Bank Swasta

Daerah UMR lebih dari Rp 3,5 juta tetap peroleh BSU 2022

Disadur dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, terdapat tujuh provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki upah minimum lebih dari Rp 3,5 juta, sebagai berikut:

1. DKI Jakarta

  • Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu upah minimum dibulatkan Rp 4.700.000
  • Kota Administrasi Jakarta Barat upah minimum dibulatkan Rp 4.700.000
  • Kota Administrasi Jakarta Timur upah minimum dibulatkan Rp 4.700.000
  • Kota Administrasi Jakarta Selatan upah minimum dibulatkan Rp 4.700.000
  • Kota Administrasi Jakarta Utara upah minimum dibulatkan Rp 4.700.000
  • Kota Administrasi Jakarta Pusat upah minimum dibulatkan Rp 4.700.000

2. Banten

  • Kabupaten Tangerang upah minimum dibulatkan Rp 4.300.000
  • Kabupaten Serang upah minimum dibulatkan Rp 4.300.000
  • Kota Cilegon upah minimum dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kota Tangerang Selatan upah minimum dibulatkan Rp 4.300.000
  • Kota Tangerang upah minimum dibulatkan Rp 4.300.000
  • Kota Serang upah minimum dibulatkan Rp 3.900.000

Baca juga: BSU Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Pencairannya secara Online

3. Jawa Barat

  • Kabupaten Bogor upah minimum dibulatkan Rp 4.300.000
  • Kabupaten Purwakarta upah minimum dibulatkan Rp 4.200.000
  • Kabupaten Karawang upah minimum dibulatkan Rp 4.800.000
  • Kabupaten Bekasi upah minimum dibulatkan Rp 4.800.000
  • Kota Depok upah minimum dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kota Bogor upah minimum dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kota Bekasi upah minimum dibulatkan Rp 4.900.000
  • Kota Bandung upah minimum dibulatkan Rp 3.800.000

 

4. Jawa Timur

  • Kabupaten Pasuruan upah minimum dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kabupaten Mojokerto upah minimum dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kabupaten Sidoarjo upah minimum dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kabupaten Gresik upah minimum dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kota Surabaya upah minimum dibulatkan Rp 4.400.000

5. Kalimantan Utara

  • Kota Tarakan upah minimum dibulatkan Rp 3.800.000

6. Kepulauan Riau

  • Kota Batam upah minimum dibulatkan Rp 4.200.000
  • Kabupaten Bintan upah minimum dibulatkan Rp 3.700.000
  • Kabupaten Kepulauan Anambas upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000

Baca juga: Ini 3 Penyebab BSU 2022 Gagal Tersalurkan Menurut Kemnaker

7. Papua

  • Kabupaten Broven Digoel upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kota Jayapura upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Sarmi upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Keerom upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Merauke upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Mappi upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Asmar upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Puncak Jaya upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Yahukimo upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Tolikara upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Pegunungan Bintang upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Mamberamo Raya upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Supiori upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Kepulauan Yapen upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Waropen upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Nabire upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Paniai upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Yalimo upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Deiyai upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kebupaten Biak Numfor upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Dogiyai upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Lanny Jaya upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Puncak upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Jaya Wijaya upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Memberamo tengah upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Intan Jaya upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Nduga upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Jayapura upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Mimika upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000

8. Riau

  • Kota Dumai upah minimum dibulatkan Rp 3.500.000

9. Kalimantan Timur 

  • Kabupaten Berau upah minimum dibulatkan Rp 3.500.000

Baca juga: Cara Ambil BLT BBM 2022 di Kantor Pos, Syarat, dan Cek Penerimanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com