Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Apa Itu BI Fast, Biaya, hingga Limit Transaksinya

Kompas.com - 06/10/2022, 12:10 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Saat ini transfer antar bank dapat dilakukan melalui BI-FAST. Dengan BI-FAST, dana akan diterima secara realtime oleh nasabah dan bank.

BI-FAST adalah sebuah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional untuk memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat selama 24 jam sehari dalam satu minggu.

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, biaya layanan BI-FAST dikenai sebesar Rp 2.500 per transaksi. Terkait limitnya, batas maksimal nominal transaksi BI-FAST mencapai Rp 250 juta per transaksi.

Adapun kepesertaan BI-FAST terbuka bagi bank, lembaga selain bank (LSB), dan pihak lain yang memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Bank, LSB, dan pihak lain dapat mendaftarkan kepesertaan BI-FAST melalui front office perizinan di Bank Indonesia dengan memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen yang diatur melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) BI-FAST.

Baca juga: Kode Transfer dan Cara Top Up ShopeePay melalui Bank BCA

Perbedaan BI-FAST dengan SKNBI dan BI-RTGS

Transfer antar bank melalui BI-FAST memiliki perbedaan dari layanan transfer online biasa, Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan Real Time Gross Settlement (RTGS).

Perbedaan layanan BI-FAST dengan transfer online terletak pada biayanya. Biaya administrasi transfer online dikenai sebesar Rp 6.500 per satu kali transfer ke rekening bank berbeda.

Sementara itu, transfer melalui SKNBI dan RTGS dikenai biaya masing-masing sebesar Rp 2.000 per transaksi dan Rp 25.000 per transaksi.

Untuk maksimal transfer, SKNBI memiliki limit hingga Rp 1 milyar per transaksi, sedangkan BI-RTGS dapat bertransaksi maksimal sampai Rp 100 juta per transaksi.

Lebih lanjut, BI-FAST tersedia setiap saat, sedangkan SKNBI dan BI-RTGS terdapat jam operasional yang ditentukan, yakni pukul 06.30-16.30 WIB. Transfer uang melalui SKNBI dan RTGS memiliki jeda waktu sekitar satu jam setelah rekening didebet.

Baca juga: Cara Top Up Saldo LinkAja dari m-Banking Bank BRI, BCA, dan Mandiri

Untuk kanal pembayaran, SKNBI dan RTGS hanya dapat diakses melalui counter bank dan kanal mobile/internet, sedangkan BI-FAST ke depannya dapat melayani transaksi menggunakan QR, ATM, dan EDC.

Instrumen pembayaran SKNBI hanya melayani transaksi kredit dan debit, sedangkan BI-RTGS hanya melayani transaksi transfer kredit.

Sementara itu BI-Fast melayani transaksi transfer kredit, transfer debit, dan akan dikembangkan untuk melayani transaksi dengan instrumen kartu ATM/debet (termasuk virtual), kartu kredit (termasuk virtual), dan uang elektronik.

Perlu dimengerti, biaya transfer sebesar Rp 2.500 hanya bisa dilakukan oleh sesama bank yang telah menjadi peserta BI-FAST. Biaya transaksi akan langsung dikenakan saat pembayaran, baik secara online maupun di kantor cabang.

Baca juga: Tak Berlaku, Ini Ciri-ciri Uang Rupiah Logam Rp 300.000 dan Rp 850.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com