Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Hong Kong, 2 Produk Mie Sedaap Ditarik di Singapura

Kompas.com - 06/10/2022, 15:01 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Badan Pangan Singapura atau Singapore Food Agency (SFA) melakukan penarikan atas dua produk mi instan merek Mie Sedaap pada Kamis (6/10/2022).

Dilansir dari laman resmi CNA, penarikan ini dilatarbelakangi oleh terdeteksinya etilen oksida, pestisida dalam produk makanan tersebut.

Penarikan berlaku untuk mi instan Mie Sedaap Korean Spicy Soup dengan masa kadaluwarsa 17 Maret 2023 dan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dengan masa kadaluwarsa 21 Mei 2023.

“Etilen oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan,” tulis SFA.

Sesuai Peraturan Makanan Singapura, eliten oksida diizinkan untuk digunakan dalam sterilisasi rempah-rempah, dengan batas maksimum residu (MRL) etilen oksida tidak boleh melebihi 50 mg/kg.

Baca juga: Mie Sedaap Ditarik di Hong Kong, Ini Kata BPOM

Penemuan ini menyusul terdeteksinya etilen oksida dalam produk es krim Haagen-Dazs pada Agustus lalu. Kemudian, SFA melakukan pencarian keberadaan etilen oksida dalam produk makanan lain termasuk mi instan.

SFA mengatakan tidak mendeteksi etilen oksida di produk makanan yang disurvei, selain mi instan merek Mie Sedaap. Selanjutnya, SFA akan melakukan pengujian regulasi produk mi instan Mie Sedaap lainnya.

Otoritas Singapura juga bekerja sama dengan importir dan otoritas Indonesia untuk menyelidiki dan memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida.

Baca juga: Singapura Tarik Kecap dan Saus Sambal ABC, Ini Penjelasan BPOM

Apabila etilen oksida terdeteksi melampaui tingkat maksimum yang ditentukan, maka SFA akan mulai melakukan penarikan produk yang terkena dampak sebagai tindakan pencegahan.

“Meskipun tidak ada risiko langsung untuk konsumsi makanan yang terkontaminasi dengan etilen oksida tingkat rendah, paparan jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan,” papar SFA.

SFA menegaskan bahwa paparan etilen oksida dalam produk makanan harus diminimalkan sebisa mungkin.

Bagi masyarakat yang telah membeli produk yang terlibat, disarankan untuk tidak mengkonsumsinya.

Sementara itu, masyarakat yang sudah mengkonsumsi produk yang terkena dampak dan khawatir akan kesehatannya, dapat segera mencari nasihat medis.

Baca juga: Hasil Prafinalisasi Pendataan Tenaga Non-ASN 2022 Diumumkan, Ini Link dan Tahapannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com