Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wings Group Bantah Ada Kandungan Etilen Oksida Dalam Mie Sedaap

Kompas.com - 06/10/2022, 19:03 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pangan Singapura atau Singapore Food Agency (SFA) menarik dua produk Mie Sedaap dari peredaran karena dinilai mengandung etilen oksida. Keduanya yakni Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken.

Menanggapi hal itu, Wings Group Indonesia membantah ada kandungan etilen oksida (EtO) dalam produk Mie Sedaap. Etilen Oksida atau EtO merupakan pestisida yang berfungsi sebagai fumigan, misalnya untuk mengawetkan rempah-rempah.

"Dari seluruh lini proses dan produksi, Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan etilen oksida dan telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi," ujar Head of Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia Sheila Kansil dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: TransNusa Buka Penerbangan Jakarta-Yogyakarta-Bali, Ada Diskon Tiket 25 Persen

Sheila menjelaskan, sesuai dengan klarifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tertanggal 29 September 2022 pada situs resminya, produk Mie Sedaap yang beredar di Indonesia pun telah memenuhi persyaratan yang ada.

Ia mengatakan, Mie Sedaap diproduksi dengan menaati regulasi dari badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku, di antaranya izin BPOM RI dan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Selain itu, memenuhi sertifikasi ISO 22000 mengenai standar internasional manajemen keamanan pangan dan sertifikasi ISO 9001 mengenai standar internasional sistem manajemen mutu," jelasnya.

Baca juga: Gandum Mahal, Indofood Kembangkan Mi Instan Berbahan Sorgum


Lebih lanjut, Sheila menyatakan produk Mie Sedaap telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama belasan tahun terakhir dan telah memenuhi standar wajib ekspor, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk.

"Upaya untuk tunduk pada peraturan yang berlaku ini merupakan komitmen Mie Sedaap yang sudah diproduksi dan beredar hampir 20 tahun di Indonesia," pungkas dia.

Sebelumnya, Badan Pangan Singapura atau SFA menarik dari peredaran untuk produk Mie Sedaap Korean Spicy Soup dengan masa kadaluwarsa 17 Maret 2023 dan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dengan masa kadaluwarsa 21 Mei 2023.

Baca juga: Bos Indomaret Tutup Usia, Alami Kecelakaan Saat Bersepeda Bersama Istri di BSD

“Etilen oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan,” tulis SFA seperti dikutip dari CNA, Kamis (6/10/2022).

Sesuai Peraturan Makanan Singapura, eliten oksida diizinkan untuk digunakan dalam sterilisasi rempah-rempah, dengan batas maksimum residu (MRL) etilen oksida tidak boleh melebihi 50 mg/kg.

Penemuan ini menyusul terdeteksinya etilen oksida dalam produk es krim Haagen-Dazs pada Agustus lalu. Kemudian, SFA melakukan pencarian keberadaan etilen oksida dalam produk makanan lain termasuk mi instan.

Baca juga: BPOM: Produk Mie Sedaap yang Ditarik di Hong Kong Berbeda dengan yang Beredar di Indonesia

SFA mengatakan tidak mendeteksi etilen oksida di produk makanan yang disurvei, selain mi instan merek Mie Sedaap. Selanjutnya, SFA akan melakukan pengujian regulasi produk mi instan Mie Sedaap lainnya.

Jika etilen oksida terdeteksi melampaui tingkat maksimum yang ditentukan, maka badan tersebut akan mulai melakukan penarikan produk yang terkena dampak sebagai tindakan pencegahan.

“Meskipun tidak ada risiko langsung untuk konsumsi makanan yang terkontaminasi dengan etilen oksida tingkat rendah, paparan jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan,” papar SFA.

Baca juga: BI Catat Ada Kesepakatan Bisnis Rp 9,43 Triliun di FESyar 2022

Sebelumnya, pada bulan lalu, Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong juga melakukan penarikan serupa pada produk Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle karena temuan etilen oksida.

Meski demikian, BPOM menyatakan, produk Mie Sedaap yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan yang beredar di Indonesia. Namun, untuk perlindungan kesehatan masyarakat, BPOM tengaj mengkaji kebijakan mengenai EtO dan senyawa turunannya pada mi instan.

"Berdasarkan penelusuran BPOM, produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia. Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada," tulis BPOM dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Duduk Perkara Penarikan Produk Mie Sedaap Rasa Ayam Pedas Korean Spicy Chicken di Hong Kong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com