Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Nilai BI Fast Tidak Transparan, Ini Tanggapan Bank Indonesia

Kompas.com - 06/10/2022, 20:35 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) buka suara soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan biaya transfer lewat sistem pembayaran ritel BI Fast tidak transparan dan akuntabel.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester I Tahun 2022, BPK menulis BI telah menetapkan biaya transaksi kredit individual BI FAST melalui Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/7/KEP.DpG/2021 tentang Penetapan Biaya Transaksi dalam Penyelenggaraan BI Fast.

Namun, BI belum memiliki pedoman baku untuk menghitung biaya transfer dana dan belum memiliki peraturan mengenai tata cara pengenaan biaya transfer dana sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

Baca juga: Mengenal Apa Itu BI-FAST, Biaya, hingga Limit Transaksinya

"Akibatnya, biaya transfer BI Fast tidak transparan dan akuntabel," tulis BPK di IHPS Semester I 2022, dikutip Rabu (5/10/2022).

BPK lantas memberikan rekomendasi kepada Gubernur BI Perry Warjiyo untuk memerintahkan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) berkoordinasi dengan Kepala Departemen Hukum (DHK), untuk menyusun kebijakan harga sistem pembayaran termasuk transfer dana, sesuai dengan amanat Pasal 68 UU Nomor 3 Tahun 2011.

Menanggapi hal itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, pihaknya sudah membahas temuan BPK ini secara internal dan berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut.

"Pasti kami tindaklanjuti. Karena kan semuanya berniat baik. BPK tentu saja harus menjaga governance, kami akan memperbaiki governance-nya," ujarnya kepada wartawan di Jakarta Convention Centre, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Temuan BPK: Biaya Transfer BI Fast Tidak Transparan dan Akuntabel


Kendati demikian, menurut Erwin, biaya transfer BI Fast sebesar Rp 2.500 per transaksi bukanlah hal yang salah lantaran tujuan BI memberlakukan biaya transfer yang murah tersebut untuk mempercepat digitalisasi sistem pembayaran nasional.

Dalam menentukan besaran biaya transfer BI Fast, BI tidak hanya mempertimbangkan elemen pengembalian investasi tetapi juga mempertimbangkan elemen kebijakan menyediakan sistem pembayaran yang murah untuk masyarakat guna mempercepat digitalisasi.

"Kalau misalkan policy itu dianggap salah rasanya sih enggak lah. Kan digitalisasi itu penting, salah satu percepatan digitalisasi lewat pembayaran. Kalau pembayarannya lebih murah sehingga digitalisasi yang penting itu bisa lebih cepat kan," tukasnya.

Seperti diketahui, sistem pembayaran yang digagas BI mengenakan biaya transfer antarbank sebesar Rp 2.500 per transaksi. Lebih murah dari biaya transfer pada umumnya yang sebesar Rp 6.500 per transaksi.

Baca juga: PermataBank Gratiskan Layanan Transfer BI-FAST di PermataMobile X

Besaran biaya transfer ini menurutnya justru disambut dengan baik oleh masyarakat karena memudahkan masyarakat melakukan transaksi perbankan.

"Di publik semua orang senang dengan harga yang lebih murah dan kemudian proses pemindahan dana dari satu bank ke bank lain selain bisa cepat, realtime, 24/7, murah pula," ucapnya.

Kendati demikian, BI menghormati hasil pemeriksaan BPK tersebut karena bertujuan agar BI Fast bisa menjadi lebih baik lagi. Dia juga menyebut temuan BPK terhadap BI Fast ini tidak mengancam keberlangsungan pelaksanaan BI Fast saat ini.

"Saya baca laporannya, biasa-biasa saja kok. Cuma perlu ada penyempurnaan gitu. Saya enggak tahu mengancamnya gimana. Saya sih gak melihat ke arah situ," tuturnya.

Baca juga: PT Rintis Sejahtera Koneksikan 10 Bank Jadi BI Fast di Batch IV

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com