Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Makin Mandiri, Industri Alkes Dinilai Perlu Dukungan Penuh dari Stakeholder

Kompas.com - 07/10/2022, 08:00 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pengembangan industri alat kesehatan di dalam negeri, agar dapat berdaya saing di pasar domestik dan global.

Dalam kondisi kelangkaan di tengah pandemi Covid-19, saat ini Indonesia telah mampu memproduksi alat ventilator emergency dan ICU yang kualitasnya mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan kelas dunia.

“Selanjutnya, kita secara bertahap akan membuat alat kesehatan lainnya, antara lain oxygen generator,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier dalam siaran resminya, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Kemenkes Sebut 518 Industri Alkes Tumbuh dalam 6 Tahun Terakhir

Produksi ventilator karya Anak Bangsa tersebut merupakan inisiatif dari Kemenperin dengan menggandeng stakeholder terkait, terdiri dari Universitas Gadjah Mada, PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri (PT YPTI), PT Swayasa Prakarsa, dan PT Stechoq, yang kemudian membentuk sebuah konsorsium.

Program pembuatan prototipe ventilator diawali dengan reverse engineering dari satu set mesin ventilator oleh PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri (PT YPTI) dengan dukungan dari PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN).

Selain itu, penentuan spesifikasi detail ventilator didukung oleh Tim Kedokteran RSUP, Sardjito. Upaya konsorsium juga mendapatkan dukungan dari Kementerian Kesehatan terkait percepatan perizinan, pengujian produk oleh BPFK, pelaksanaan uji klinis, penerbitan izin edar, serta produksi massal ventilator.

“Tim Konsorsium berhasil membuat ventilator dalam negeri dengan dua macam spesifikasi, yaitu ventilator low cost (Ventilator Emergency R-03) dan ventilator tipe advance (Ventilator ICU V-01). Ventilator tersebut dikembangkan dengan menggunakan komponen yang memenuhi standar medical grade,” jelas Taufiek.

Baca juga: Insentif Impor Alat Kesehatan Capai Rp 799 Miliar

Impor Alkes

Lebih lanjut Taufiek membeberkan, substitusi impor alat kesehatan pada periode 2019-2020, dari 496 produk alat kesehatan, sebanyak 152 produk alat kesehatan dapat diproduksi dalam negeri.

Namun demikian, baru terdapat 12 persen transaksi bahan baku alat kesehatan di dalam negeri. Artinya, sebagian besar bahan baku alat kesehatan masih harus diimpor.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com