Keberhasilan industri dalam negeri memproduksi ventilator, menurut dia, membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membeli produk dalam negeri (PDN) tersebut. Pembelian PDN ventilator juga dapat mengoptimalkan potensi belanja pemerintah sebesar Rp 400 triliun.
“Keberadaan industri ventilator di dalam negeri mendukung program substitusi impor alat kesehatan. Sebagaimana telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menggunakan produk-produk buatan dalam negeri, Kemenperin terus mendukung pertumbuhan dan kemandirian industri alat kesehatan dengan memberikan berbagai kebijakan yang kondusif serta instrumen yang berpihak kepada industri alat kesehatan dalam negeri,” jelas dia.
Taufiek menambahkan, dalam rangka Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Kemenperin mengharapkan para pengguna anggaran mengutamakan pembelian ventilator produksi dalam negeri melalui katalog elektronik (e-katalog) LKPP.
Sebaliknya, Kemenperin mengharapkan industri dapat optimal dalam memenuhi pasar alat kesehatan dengan meningkatkan kualitasnya.
“Pemenuhan pasar dalam negeri juga akan memberikan kontribusi pada negara dan daerah berupa pajak, nilai tambah ekonomi, serta pemerataan distribusi ekonomi,” jelas Taufiek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.