Tetapi unit kerja ini terlalu kecil untuk mengurusi aspek keselamatan dan bisnis sekaligus. Mereka mewakili kantor yang lebih besar: Otoritas Pelabuhan dan Kantor Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok.
Menhub dinilai lalai sebab untuk pelabuhan sebesar Patimban, yang disebut-sebut setara, bahkan lebih besar dibanding Pelabuhan Tanjung Priok, KSOP yang ada jelas tidak akan bisa menangani aspek keselamatan dan bisnis kepelabuhan di sana.
Apalagi aspek regulasi itu memiliki cakupan yang luas seperti customs, immigration, quarantine (CIQ). Makin rumit sajalah tugas KSOP Patimban.
Di sela-sela tugasnya mencari calon operator terminal peti kemas Pelabuhan Patimban, sebaiknya BKS mulai memperhatikan juga sisi regulasi; tidak hanya menyibukan diri dengan kegiatan memasarkan terminal kepada calon investor.
Lucu aja kalau nanti operatornya sudah dapat, lalu ada masalah seputar regulasi, tetapi tidak bisa diselesaikan karena regulatornya underperformed.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.