Tetapi unit kerja ini terlalu kecil untuk mengurusi aspek keselamatan dan bisnis sekaligus. Mereka mewakili kantor yang lebih besar: Otoritas Pelabuhan dan Kantor Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok.
Menhub dinilai lalai sebab untuk pelabuhan sebesar Patimban, yang disebut-sebut setara, bahkan lebih besar dibanding Pelabuhan Tanjung Priok, KSOP yang ada jelas tidak akan bisa menangani aspek keselamatan dan bisnis kepelabuhan di sana.
Apalagi aspek regulasi itu memiliki cakupan yang luas seperti customs, immigration, quarantine (CIQ). Makin rumit sajalah tugas KSOP Patimban.
Di sela-sela tugasnya mencari calon operator terminal peti kemas Pelabuhan Patimban, sebaiknya BKS mulai memperhatikan juga sisi regulasi; tidak hanya menyibukan diri dengan kegiatan memasarkan terminal kepada calon investor.
Lucu aja kalau nanti operatornya sudah dapat, lalu ada masalah seputar regulasi, tetapi tidak bisa diselesaikan karena regulatornya underperformed.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.