Hal ini dapat dilihat dari peranan industri dalam meningkatkan akses keuangan secara digital kepada masyarakat unbanked dan underserved.
Saat ini terdapat 102 penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama atau Pinjaman Online berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan anggota AFPI.
Baca juga: IHSG Akhiri Pekan Turun 0,70 Persen, INKP, BBCA, dan ARTO Jadi Top Losers
Dalam ekosistem fintech pendanaan bersama terdapat 3 klaster pembiayaan, yaitu produktif, multiguna dan syariah.
Sedikit catatan, berdasarkan data statisik OJK per Agustus 2022, industri Fintech Pendanaan Bersama mencatatkan pertumbuhan outstanding sebesar Rp 47,23 triliun atau tumbuh 81 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun, total penyaluran pinjaman untuk periode Januari-Agustus 2022 telah mencapai Rp 148,83 triliun dengan kontribusi penyaluran ke UMKM atau sektor produktif Rp 70,65 triliun.
Dari total penyaluran tersebut, sebanyak Rp 1,96 triliun telah disalurkan fintech pendanaan bersama di DIY.
“Hingga akhir tahun ini bahkan kami sudah memproyeksikan penyaluran kredit di kisaran Rp 250 triliun. Keyakinan kami tidak terlepas dari credit gap terhadap UMKM yang jumlahnya mencapai Rp 1.650 triliun. Artinya angka kebutuhan masih sangat tinggi dan kami siap berkolaborasi dengan Lembaga Jasa Keuangan lainnya untuk memperkecil gap tersebut,” pungkas dia.
Baca juga: Simak Biaya BBN Motor Terbaru, Syarat, dan Cara Mengurusnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.