JAKARTA, KOMPAS.com – Ramai kabar yang menyebutkan bahwa bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang dijual di SPBU Pertamina lebih boros daripada Revvo 89 yang dijual di SPBU swasta Vivo.
Terkait hal tersebut, Pemerintah telah meminta LEMIGAS untuk melakukan pengujian secara teknis terkait standar dan mutu dari Pertalite sesuai Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
Sampel BBM jenis Pertalite telah diambil langsung oleh Tim LEMIGAS pada beberapa SPBU di Jakarta. Terhadap sampel BBM tersebut, selanjutnya dilakukan pengujian untuk mendapatkan kepastian mutu.
Baca juga: Apa Benar Pertalite Boros Setelah Naik Harga, Ini Hasil Pengujian Lemigas
Namun Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai pemerintah juga perlu menguji kualitas BBM di SPBU Vivo yakni Revvo agar transparansi uji coba bisa diketahui dan dipahami masyarakat.
“Ini menaknisme pengetesannya seperti apa? Revvo dengan Pertalite apakah diuji dengan pola yang sama? Kedua, Kementerian ESDM sudah melakukan pengecekan ke Pertalite, dan semua memenuhi standar, seharusnya dilakukan pengecekan terhadap Revvo juga,” jelas Mamit kepada Kompas.com, Jumat (7/10/2022).
Mamit menilai borosnya penggunaan BBM tidak lepas dari beragam kondisi, baik kendaraan maupun pengemudinya.
“Itu sebenarnya dari sisi kebiasaan saja. Bagaimana cara konsumen mengendarai, jumlah bebannya, penggunaan kopling dan sebagainya, yang mana ini mempengaruhi kerja mesin, sehingga dibutuhkan bahan bakar lebih besar, banyak faktor yang mempengaruhi,” ungkap dia.
Baca juga: Pemerintah Tambah Kuota Pertalite dan Solar, Bagaimana Kualitasnya?
Sementara terkait fenomena konsumsi BBM masyarakat yang berpindah dari Pertalite ke Revvo 89 justru dinilai lebih baik. Sebab kata dia, hal itu karena akan mengurangi konsumsi Pertalite yang harganya disubsidi oleh pemerintah.
Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022) lalu mengungkapkan, bahwa pihaknya menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashopsesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat.
“Produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat. Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” ujar Irto
Baca juga: BPH Migas Ungkap Alasan Tambah Kuota Pertalite dan Solar hingga Akhir Tahun
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.