JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) merealisasikan penyaluran pembiayaan sebesar Rp 4,4 triliun kepada 337.940 debitur usaha mikro dan kecil (UMK) hingga Kuartal II 2022.
Program K/PMR merupakan upaya OJK memberikan kredit ke pelaku UMK melalui lembaga jasa keuangan formal dengan dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah agar UMK ini tidak menggunakan kredit dari renternir atau lintah darat yang bunganya sangat tinggi.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, program kredit ultra mikro ini telah diimplementasikan di 76 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dari total 450 TPAKD dengan 107 skema model pembiayaan.
Baca juga: Kredit Macet Fintech P2P Lending TaniFund Capai 49 Persen, OJK: Risiko Ditanggung Lender
Adapun 76 TPAKD tersebut di antaranya ada di Palu, Lombok, Malang, Semarang, Tangerang, Bantul, Banyumas, Banyuwangi, Brebes, Cirebon, Florest Timur, Gunungkidul, Kebumen, Lombok, Lampung, Kediri, Bandung, dan Tapanuli Utara.
"Program ini dilatarbelakangi dengan maraknya penawaran kredit atau pembiayaan yang dilakukan oleh entitas ilegal, dulu disebut lintah darat atau rentenir," ujarnya saat konferensi pers virtual, Jumat (7/10/2022).
Penyaluran pembiayaan K/PMR ini disalurkan oleh pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) setempat, pemerintah kota/kabupaten, hingga pemerintah provinsi. Sementara OJK bertugas untuk menghubungkan antara PUJK dengan pelaku UMK yang membutuhkan pendanaan usaha.
Bahkan, dia bilang, beberapa pemerintah daerah ini membantu pemberian kredit ke UMK dengan bunga 0 persen agar warganya tidak terjerat lintah darat.
"Kalau kita berbicara dengan pemda, pemkot, pemprov soal program ini mereka semua sangat tertarik. Mereka kadang-kadang oke deh PUJK bisa support berapa nanti kami dari pemda bisa jg support. Ini kolaborasi yang luar biasa," ucapnya.
Friderica mengungkapkan, hingga saat ini praktik renternir ini masih banyak di daerah-daerah. Hal ini karena renternir mampu menjangkau pelaku usaha di pasar-pasar untuk menawarkan pendanaan.
Selain itu, renternir menawarkan proses pinjaman dana yang cepat, mudah, dan tanpa agunan meski bunga yang dipatok ke peminjam sangat besar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.