Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersiap PPPK Guru 2022, Ketahui Mekanisme Seleksinya

Kompas.com - 07/10/2022, 19:30 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru tahun ini.

Dilansir dari laman resmi PPPK Guru 2022, panitia seleksi nasional (Panselnas) masih berkonsolidasi mengenai jadwal resmi seleksi rekrutmen Guru ASN PPPK tahun 2022.

Meskipun begitu, dalam Keputusan Mendikbud Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022, pengumuman lowongan dan pendaftaran direncanakan berlangsung bulan ini.

Baca juga: PPPK Guru 2022 Daftar Lewat SSCASN, Ini Cara dan Dokumennya

Pendaftaran PPPK Guru tahun ini dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id. Pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas, yang terdiri dari:

  • Pelamar prioritas I, yaitu peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021 dan telah memenuhi ambang batas, dilakukan berdasarkan urutan THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta
  • Pelamar prioritas II, yaitu THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I
  • Pelamar prioritas III, yaitu guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara 6 semester di Dapodik.

Selain itu, PPPK Guru tahun 2022 juga bisa didaftari oleh pelamar umum, terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Baca juga: Bersiap PPPK Guru 2022, Pendaftaran Melalui Laman sscasn.bkn.go.id

Tahapan seleksi PPPK Guru 2022

Seleksi pengadaan PPPK Guru dilaksanakan berdasarkan ketersediaan kuota penetapan kebutuhan. Pelamar prioritas I menggunakan kelulusan hasil seleksi tahun 2021 dan langsung ditempatkan pada satuan pendidikan berdasarkan kuota penetapan kebutuhan PPPK Guru.

Sementara itu, jika kuota penetapan kebutuhan PPPK Guru setelah penempatan tersebut masih ada, maka dilaksanakan seleksi kompetensi melalui penilaian kesesuaian bagi pelamar prioritas II, prioritas III, termasuk pelamar prioritas I yang berasal dari THK-II, Guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swastas yang belum ditempatkan di tempat tugasnya dan di sekolah lain.

Lebih lanjut, mekanisme seleksi akan terbagi menjadi yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, dengan penjelasan berikut:

1. Seleksi administrasi

Seleksi administrasi bagi pelamar prioritas I memakai hasil seleksi administrasi PPPK Guru tahun 2021.

Sedangkan seleksi bagi pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum dilakukan oleh panitia seleksi instansi daerah, dengan melakukan verifikasi dan validasi kelengkapan berkas, serta kesesuaian dokumen pelamar melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Nantinya, hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui laman resmi Kemendikbudristek https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

Akan tersedia masa sanggah hasil seleksi adminitrasi bagi pelamar prioritas II, pelamar prioritas III, dan pelamar umum yang keberatan dengan hasil administrasinya, dalam waktu maksimal 3 hari setelah pengumuman, melalui laman SSCASN memakai akun masing-masing.

Pengumuman hasil akhir setelah masa sanggah dilakukan paling lambat 7 hari sejak berakhirnya waktu sanggah, dan wajib disampaikan melalui laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Hasil Prafinalisasi Pendataan Tenaga Non-ASN 2022 Diumumkan, Ini Link dan Tahapannya

2. Seleksi kompetensi

- Pelamar prioritas I

Bagi pelamar prioritas I menggunakan kelulusan hasil seleksi tahun lalu dan langsung ditempatkan di satuan pendidikan sesuai kebutuhan, dengan ketentuan urutan kategori berikut:

Halaman:


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com