Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Produk Mie Sedaap Kembali Ditarik di Singapura

Kompas.com - 08/10/2022, 17:53 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Badan Pangan Singapura atau Singapore Food Agency (SFA) kembali menarik dua produk mi instan merek Mie Sedaap pada Sabtu (8/10/2022).

Penarikan ini dikarenakan penemuan etilen oksida, pestisida dalam produk mi asal Indonesia tersebut, setelah sebelumnya dua varian Mie Sedaap telah ditarik pada 6 Oktober lalu.

Dilansir dari laman CNA, dua produk yang ditarik kali ini adalah Mie Sedaap rasa Soto dan Kari Ayam. SFA menemukan etilen oksida dalam dua varian tersebut.

Baca juga: Setelah Hong Kong, 2 Produk Mie Sedaap Ditarik di Singapura

SFA telah mengarahkan Distributor Arklife untuk menarik kembali kedua mi instan merek Mie Sedaap tersebut.

Penarikan sedang berlangsung untuk Mie Sedaap rasa Soto dengan masa kedaluwarsa 11 Desember 2022 dan Mie Sedaap rasa Kari Ayam dengan masa kedaluwarsa pada 22 Februari 2023.

Agensi menegaskan telah melakukan pengujian lebih lanjut terkait peraturan produk mi instan merek Mie Sedaap lainnya. Selain itu, mereka telah bekerja dengan importir dan otoritas Indonesia untuk menyelidiki dan memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida.

Jika mendeteksi keberadaan pestisida di luar batas maksimum yang ditentukan, SFA akan memulai penarikan produk yang terkena dampak.

"Konsumen yang telah membeli produk yang terlibat disarankan untuk tidak mengkonsumsinya," jelas SFA.

Baca juga: Mie Sedaap Ditarik di Hong Kong, Ini Kata BPOM

Bagi  masyarakat yang telah mengkonsumsi produk yang terlibat dan memiliki kekhawatiran tentang kesehatannya, maka harus mencari nasihat medis.

Sebagai informasi, pada 6 Oktober 2022, SFA telah menarik dua varian Mie Sedaap dikarenakan hal yang sama, yaitu terdeteksi etilen oksida.

Penarikan tersebut berlaku untuk mi instan Mie Sedaap Korean Spicy Soup dengan masa kadaluwarsa 17 Maret 2023 dan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dengan masa kadaluwarsa 21 Mei 2023.

 

Baca juga: Cara Cek BPOM secara Online Lewat Handphone

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com