Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Persyaratan Lamaran Kerja yang Harus Dipersiapkan

Kompas.com - Diperbarui 02/04/2023, 22:21 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Curriculum Vitae atau CV adalah salah satu persyaratan lamaran kerja yang umum diminta perusahaan. Selain CV, ada beberapa dokumen persyaratan lamaran kerja atau berkas lamaran kerja lain yang perlu disiapkan oleh para pelamar kerja.

Berkas lamaran kerja yang diminta oleh setiap perusahaan atau instansi bisa berbeda. Perbedaan persyaratan lamaran kerja juga kerap terjadi untuk posisi pekerjaan yang dituju. 

Bagi Anda, lulusan baru atau fresh graduate yang sedang mencari pekerjaan, bisa menyiapkan berkas lamaran kerja jauh-jauh hari sebelum mengajukan lamaran. Pasalnya, mengurus beberapa persyaratan lamaran kerja membutuhkan waktu. 

Baca juga: Tingkatkan Ekspor ke Pasar Nontradisional, Mendag Zulhas Pimpin Misi Dagang ke Qatar

Persyaratan lamaran kerja adalah berkas atau dokumen dari pelamar kerja untuk perusahaan yang sedang membutuhkan karyawan pada posisi pekerjaan tertentu.

Berkas lamaran kerja yang lengkap akan memudahkan perekrut atau HRD dalam menyeleksi calon pegawai baru. Apabila sesuai kriteria, pelamar akan lebih cepat mendapat panggilan untuk memasuki tahap selanjutnya seperti wawancara kerja.

Lantas, apa saja persyaratan lamaran kerja atau berkas lamaran kerja yang perlu dipersiapkan? 

Persyaratan lamaran kerja

1. Curriculum Vitae atau CV

Pertama, persyaratan lamaran kerja yang harus disiapkan ketika akan melamar pekerjaan adalah daftar riwayat hidup atau CV.

CV adalah dokumen memuat informasi data diri pelamar kerja, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, pengalaman magang, keahlian atau keterampilan, pelatihan atau sertifikasi yang pernah diikuti, hingga kontak yang bisa dihubungi.

Baca juga: Simak 4 Cara Transfer Kuota Telkomsel dan Syarat-syaratnya

 

Bisa dibilang, CV adalah salah satu berkas lamaran kerja yang pasti diminta oleh perusahaan. Karena itu, calon pelamar kerja harus menyiapkan CV lamaran kerja semenarik mungkin. Namun sebaiknya CV dibuat secara ringkas agar HRD lebih mudah mengenali calon pelamar kerja. 

2. Surat lamaran kerja

Persyaratan lamaran kerja lainnya yang tidak kalah penting adalah surat lamaran kerja. Dokumen ini berfungsi sebagai perkenalan singkat dan menjelaskan minat pelamar terhadap posisi yang sedang dibuka perusahaan. 

Surat lamaran kerja harus ditulis menggunakan tata bahasa yang baik dan benar (formal). Hal ini karena surat lamaran kerja adalah surat resmi yang dibuat oleh pelamar kerja yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan atau HRD.

Penulisan surat lamaran kerja yang baik dan benar bisa menjadi pertimbangan bagi HRD untuk memanggil pelamar kerja ke tahap selanjutnya. Contoh surat lamaran kerja bisa dilihat di sini

3. Portofolio kerja

Portofolio kerja biasanya dijadikan persyaratan lamaran kerja bagi pelamar yang sudah berpengalaman. Portofolio bisa berupa tulisan, desain, gambar atau dokumen lain yang berisi riwayat pekerjaan, pencapaian, dan kumpulan hasil karya dalam bidang tertentu.

Portofolio ini untuk menunjukkan kemampuan pelamar kerja apakah sesuai dengan ekspektasi perusahaan. Oleh karenanya, portofolio perlu dilampirkan sebagai syarat lamaran kerja.

Baca juga: Dorong Energi Terbarukan, Geo Dipa Kembangkan 2 PLTP di Dieng dan Patuha

4. Ijazah dan transkrip nilai

Berkas lamaran kerja selanjutnya adalah ijazah dan transkrip. Kedua dokumen ini menjadi bukti bahwa pelamar kerja memang telah menempuh pendidikan formal sebagaimana yang ditulis di dalam CV maupun surat lamaran kerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Ungkap Tugas dari Jokowi Jadi Koordinator Investasi Apple di IKN

Luhut Ungkap Tugas dari Jokowi Jadi Koordinator Investasi Apple di IKN

Whats New
Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 33 Penerbangan Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 33 Penerbangan Terdampak

Whats New
Akankah Relaksasi HET Beras Premium Tetap Diperpanjang?

Akankah Relaksasi HET Beras Premium Tetap Diperpanjang?

Whats New
Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Whats New
Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Whats New
Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Work Smart
Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Whats New
KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

BrandzView
Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Whats New
Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Whats New
Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Whats New
HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

Whats New
Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Whats New
BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

Whats New
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com