KOMPAS.com - Bagi yang pernah melancong atau pun tinggal di Malaysia, tentu sudah tak asing lagi dengan istilah Berhad, Sdn, ataupun gabungan keduanya yakni Sdn Berhad.
Istilah-istilah tersebut juga bisa ditemukan dengan mudah pada kemasan produk-produk impor yang berasal dari Negeri Jiran tersebut.
Lalu apa sebenarnya arti dari Berhad, Sdn, dan Sdn Berhad dalam nama-nama perusahaan di Malaysia?
Dikutip dari Malaysia Acclime, secara umum perusahaan-perusahaan yang teregistrasi di Malaysia sebagian besar terbagi dalam tiga bentuk yakni Sendirian Berhad (Sdn Bhd), Berhad (Bhd), dan Sendirian (Sdn).
Baca juga: Sejarah Ekonomi China, Mengaku Komunis, tapi Sering Dianggap Kapitalis
1. Sendirian Berhad (Sdn Bhd)
Sendirian Berhad (Sdn Bhd) adalah isilah yang digunakan untuk perusahaan terbatas swasta, di mana badan hukum perusahaan tersebut perpisah dari pemiliknya.
Dengan kata lain, ada pemisahan antara kekayaan pribadi pemiliknya dengan aset perusahaan. Pemilik hanya bertanggung jawab atas sebatas modal yang disumbang ke perusahaan.
Untuk mendirikan perusahaan Sdn Bhd, diperlukan minimal 1 orang pemegang saham dan maksimal bisa mencapai 50 orang. Saham perusahaan Sdn Bhd bisa dimiliki 100 persen oleh orang Malaysia maupun asing.
Namun untuk beberapa sektor industri, kepemilikan asing dalam Sdn Bhd dibatasi maksimal hanya 50 persen. Di Indonesia, bentuk perusahaan Sdn Bhd mirip dengan perseroan terbatas (PT) swasta atau Pte Ltd di negara lain.
Baca juga: Mengapa Hitler Menolak Melunasi Utang Jerman ke Negara Sukutu?
2. Berhad (Bhd)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.