Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kasus Yusuf Mansur Mengaku Komisaris Grab

Kompas.com - 09/10/2022, 18:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Yusuf Mansur kembali membuat jagat maya geger. Dalam sebuah video TikTok, ia mengaku sebagai komisaris perusahaan aplikator transportasi yang berbasis di Singapura, Grab.

Sebelumnya, salah satu video viral mengenai mengenai pengakuan Yusuf Mansur itu diunggah oleh akun Youtube Youtube Detective Dhi pada Senin (3/7/2022).

Pada video berdurasi 60 detik itu, Yusuf Mansur mulanya berbicara mengenai Grab yang sudah menjadi decacorn atau perusahaan teknologi bernilai 10 miliar dollar AS.

Ia menyebut, saat itu dari kawasan Asia Tenggara hanya Grab yang menjadi decacorn.

"Nah yang hari ini, yang sudah South East Asia (Asia Tenggara), itu Grab. Selamat buat Grab. Saya komisaris di sana. Loh iya, gue diem aja digaji," ujar penceramah kondang itu dalam video tersebut.

Baca juga: Kontroversi Yusuf Mansur, Pernah Gebrak Meja, Butuh Dana Rp 200 Triliun

Menurut pria bernama asli Ja'man Nurchotib Mansur itu, Grab mempersilakan dirinya untuk belajar selama menjadi komisaris sehingga dirinya menyetujui menerima jabatan tersebut.

"Saya juga nawaitu-nya belajar. Ketika saya tanda tangan mengiyakan menjadi komisaris Grab, dengan izin Allah, saya mau belajar," ungkap Yusuf Mansur.

Klarifikasi Yusuf Mansyur

Video Yusuf Mansur mengaku jadi komisaris Grab rami jadi perbincangan sampai akhirnya penceramah kondang tersebut memberikan klarifikasi melalui akun Instagram @yusufmansurnew.

Menurut penuturannya, semula Yusuf Mansur ditawari jadi komisaris, namun posisi yang tertera dalam kontrak adalah advisor.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pukul Pegawai Restoran Ramen, Driver Gojek Dipolisikan hingga Diputus Kemitraannya

Pukul Pegawai Restoran Ramen, Driver Gojek Dipolisikan hingga Diputus Kemitraannya

Whats New
Jokowi Singgung Tingginya Margin Bunga Bersih Perbankan, Bos BCA Berikan Penjelasan

Jokowi Singgung Tingginya Margin Bunga Bersih Perbankan, Bos BCA Berikan Penjelasan

Whats New
IHSG Ditutup Melemah, Akhiri Penguatan 3 Hari Berturut

IHSG Ditutup Melemah, Akhiri Penguatan 3 Hari Berturut

Whats New
Menjemput (Rumah) Impian Milenial

Menjemput (Rumah) Impian Milenial

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Kuartal IV-2022 Tunjukkan Perlambatan

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Kuartal IV-2022 Tunjukkan Perlambatan

Whats New
Kepala Otorita: dari 142 Investor, 90 Persen Serius Investasi Proyek IKN

Kepala Otorita: dari 142 Investor, 90 Persen Serius Investasi Proyek IKN

Whats New
Shopee Sempat Error, Manajemen: Saat Ini Sudah Berangsur Normal

Shopee Sempat Error, Manajemen: Saat Ini Sudah Berangsur Normal

Whats New
Mengenal Apa Itu QRIS dan Cara Menjadi Merchantnya

Mengenal Apa Itu QRIS dan Cara Menjadi Merchantnya

Work Smart
Waspadai Modus Penipuan File APK, Kominfo: Hati-hati, Jangan Diunduh

Waspadai Modus Penipuan File APK, Kominfo: Hati-hati, Jangan Diunduh

Whats New
DMO Minyak Goreng Naik Jadi 50 Persen, Ekspor CPO ‘Dibekukan’

DMO Minyak Goreng Naik Jadi 50 Persen, Ekspor CPO ‘Dibekukan’

Whats New
NIM Perbankan 4,4 Persen, Jokowi: Mungkin Tertinggi di Dunia

NIM Perbankan 4,4 Persen, Jokowi: Mungkin Tertinggi di Dunia

Whats New
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Hati-hati Penipuan Catut Tim Manajemen

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Hati-hati Penipuan Catut Tim Manajemen

Whats New
Luhut: Kenaikan Harga Minyakita akibat Pasokan Domestik Kurang

Luhut: Kenaikan Harga Minyakita akibat Pasokan Domestik Kurang

Whats New
Asosiasi Pedagang Pasar Minta Kebijakan Beli Minyakita Pakai KTP Diawasi Ketat

Asosiasi Pedagang Pasar Minta Kebijakan Beli Minyakita Pakai KTP Diawasi Ketat

Whats New
Pembatasan BBM, Pertamina: 4,3 Juta Kendaraan Terdaftar di MyPertamina

Pembatasan BBM, Pertamina: 4,3 Juta Kendaraan Terdaftar di MyPertamina

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+