Namun kemudian, dalam kontrak ia bilang ternyata menjadi advisor.
"Akhirnya, jadi advisor. Resmi. Saya inget kok, diacarakan segala. Saya dipakaikan jaket, dan keliling beberapa kota," timpal dia.
Namun begitu, Yusuf Mansur tak dapat menunjukkan salinan dari dokumen soal kontraknya tersebut.
"Berkas kontrak, dulu sama Pak Hari almarhum. Tapi saya teramat yakin, Grab, megang salinannya. Atau malah aslinya. Saya enggak minta juga kok. Saya ditawari," ucap Yusuf Mansur.
Baca juga: Mengenal PayTren, Bisnis Yusuf Mansur yang Dulunya MLM
Pernyataan Grab
Terkait pernyataan tersebut, pihak Grab Indonesia pun buka suara.
Menurut Head, Corporate & Policy Communications Grab Indonesia Dewi Nuraini, Yusuf Mansur tidak pernah menjadi Dewan Komisaris
"Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ustadz Yusuf Mansur tidak pernah terdaftar menjadi Dewan Komisaris Grab Holdings Limited," tegasnya dalam keterangan resmi.
Ia menyatakan, saat ini struktur organisasi Grab Holdings Limited yang resmi tercantum dalam situs resmi perusahaan.
Berikut jajaran manajemen Grab Holdings Limited:
- Chief Executive Officer, Co-Founder and Chairman: Anthony Tan
- Co-Founder and Director: Hooi Ling Tan
- Chief Operating Officer: Alex Hungate
President: Ming Maa Chief
- Financial Officer: Peter Oey
- Chief People Officer: Chin Yin Ong
- Independent Director: Dara Khosrowshahi
- Independent Director: Ng Shin Ein
- Independent Director: John Rogers
- Independent Director: Oliver Jay.
Baca juga: Manajemen Grab: Yusuf Mansur Tidak Pernah Jadi Dewan Komisaris
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.