Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Kemenhub: 34,3 Persen Pengemudi Ojol Pernah Jadi Pegawai BUMN/Swasta

Kompas.com - 10/10/2022, 05:09 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan menunjukkan, pengemudi atau driver ojek online saat ini paling banyak bukan orang yang tadinya tanpa pekerjaan (penganggur).

Hasil survei menunjukkan, dari 82,31 persen responden, sebanyak 34,3 persen pengemudi ojol pernah menjadi pegawai BUMN/swasta.

Survei ini dilakukan Balitbang Kemenhub dalam periode 13-20 September 2022 yang melibatkan 2.016 responden mitra ojol. Survei menggunakan media survei online dengan sampling kurang dari 5 persen di wilayah Jabodetabek.

"81,31 persen responden menjadikan driver ojol menjadi pekerjaan utama, 18,69 persen responden menjadikan ojol sebagai pekerja sampingan," demikian hasil survei Balitbang Kemenhub, dikutip dari Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno, Minggu (9/10/2022).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Diminta Pertimbangkan Skema Perlindungan Penumpang Ojol

Hasil survei Kemenhub juga menunjukkan, dari 81,31 persen tersebut, 36,13 persen pengemudi ojol pernah menjadi wisatawan, sebanyak 16,09 persen pengemudi ojol berasal dari pengangguran.

"5,42 persen (pelajar/mahasiswa), ibu rumah tangga (0,82 persen), lainnya (17,24 persen)," demikian hasil survei Kemenhub.

Adapun saat ini jumlah pengemudi ojol yang sebelumnya penganggur menurun dibandingkan tahun lalu.

Survei Kemenhub tahun lalu menunjukkan, 18 persen responden pengemudi ojol berasal dari pengangguran.

Kemudian, pengemudi ojol tahun lalu didominasi dari wiraswasta sebanyak 44 persen, pegawai BUMN/swasta (31 persen), ibu rumah tangga (1 persen), dan pelajar/mahasiswa (6 persen).

Pendapatan driver ojol hampir sama dengan biaya operasional

Masih dalam hasil survei Balitbang Kemenhub, pendapatan pengemudi ojek online (ojol) per hari hampir sama dengan biaya operasionalnya.

"Pendapatan per hari pengemudi hampir sama dengan biaya operasionalnya. Terbanyak rata-rata pendapatan per hari Rp 50.000–Rp 100.000 (50,10 persen) dan biaya operasional per hari terbanyak kisaran Rp 50.000–Rp 100.000 (44,10 persen)," demikian hasil survei Balitbang Kemenhub.

Hasil survei juga menunjukkan, pengemudi ojol didominasi oleh pria (81 persen) dengan usia terbanyak 20-30 tahun (40,63 persen) serta lama bergabung menjadi pengemudi ojek online terbanyak kurang dari 1 tahun (39,38 persen).

"Status sebagai pekerjaan utama 54 persen dan sebagai pekerjaan sampingan 46 persen," demikian hasil survei Balitbang Kemenhub.

Adapun pendapatan pengemudi ojol berkurang setelah diberlakukan tarif baru akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com