Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link dan Cara Cek Hasil Prafinalisasi Pendataan Tenaga non-ASN 2022

Kompas.com - 10/10/2022, 17:59 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pendataan tenaga honorer dan/atau tenaga non-ASN telah sampai pada tahap prafinalisasi. Tahap prafinalisasi ini akan berlangsung hingga 22 Oktober 2022.

Untuk memastikan validitas data dan akuntabilitas pendataan, masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah wajib melakukan verifikasi dan validasi ulang.

Perbaikan data terhadap hasil umpan balik masyarakat harus dilakukan paling lambat pada 22 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB melalui aplikasi pendataan tenaga non-ASN milik BKN.

Bagi para tenaga honorer atau tenaga non-ASN dapat melakukan pengecekan hasil prafinalisasi secara online melalui laman milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Baca juga: Hasil Prafinalisasi Pendataan Tenaga Non-ASN 2022 Diumumkan, Ini Link dan Tahapannya

Cara cek hasil prafinalisasi pendataan tenaga non-ASN

Adapun cara pengecekan hasil prafinalisasi pendataan tenaga honorer dan/atau tenaga non-ASN 2022 sebagai berikut:

  1. Akses laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id
  2. Pilih menu "Pengumuman", kemudian klik "Pengumuman Instansi"
  3. Akan muncul daftar instansi yang telah mengumumkan hasil prafinalisasi
  4. Anda dapat mencari instansi yang dituju dengan mengetikkan di kolom "Search"
  5. Setelah itu, klik "Pengumuman" di bagian link pengumuman instansi

Dengan melakukan klik Pengumuman di instansi yang dicari, Anda langsung diarahkan ke pengumuman resmi dari instansi yang dimaksud.

Baca juga: Link dan Cara Daftar Pendataan Tenaga Non-ASN BKN 2022

Sebagai informasi, data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Apabila data final tersebut tidak disertai dengan SPTJM, tidak akan dimasukkan dalam data dasar tenaga non-ASN.

Dalam hal PPK memerlukan SPTJM dari pimpinan unit kerja yang bersangkutan, maka dapat dilakukan secara internal di lingkungan instansi masing-masing.

Apabila di kemudian hari terdapat data yang tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB yang berlaku, akan berdampak pada pertanggungjawaban hukum, baik bagi pimpinan unit kerja maupun bagi PPK.

Baca juga: Syarat dan Cara Membuat Akun Pendataan Tenaga non-ASN BKN 2022

Daftar instansi dengan tenaga non-ASN terbanyak

Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis BKN, terdapat lima instansi dengan jumlah non-ASN terbanyak, yaitu:

  1. Kementerian Agama (sebanyak 139.560)
  2. Kementerian Sosial (sebanyak 40.715)
  3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (sebanyak 24.875)
  4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (sebanyak 21.888)
  5. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (sebanyak 21.757)

Informasi lengkap mengenai pengumuman pendataan tenaga non-ASN tahun 2022 dapat diakses di sini.

Baca juga: Cara Cetak Kartu ASN Virtual BKN secara Online

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com