Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendrar Prihadi Resmi Dilantik Jadi Kepala LKPP, Gantikan Abdullah Azwar Anas

Kompas.com - 10/10/2022, 21:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) periode 2022-2027 pada Senin (10/10/2022).

Dengan demikian, Hendrar Prihadi resmi menggantikan Abdullah Azwar Anas yang saat ini telah diangkat menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penunjukan Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP tertuang pada Keputusan Presiden Nomor 125/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Hendrar saat sumpah jabatan dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Pembangunan IKN Dimulai, LKPP: Momentum Wujudkan Pemerataan Ekonomi

Sebelum dilantik sebagai Kepala LKPP, Hendrar menjabat sebagai Wali Kota Semarang periode 2021-2026.

Hendrar yang lahir di Semarang pada 1971 ini sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota pada periode 2010-2013, selanjutnya sebagai Wali Kota Semarang selama dua periode, yaitu pada periode 2013-2015 dan 2016-2022.

Baca juga: Dorong Pemda Belanja Produk Lokal, LKPP Minta Wali Kota Bandung Segera Persiapkan Kartu Kredit Daerah

Alasan Jokowi Pilih Hendrar sebagai Kepala LKPP

Diberitakan sebelumnya, residen Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan memilih Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Ia mengatakan bahwa sudah mempertimbangkan rekam jejak atau track record dan kemampuannya mengelola organisasi.

“Saya kan sudah kenal lama Pak Hendrar Prihadi sebagai Wali Kota Semarang dua periode. Saya mengikuti rekam jejaknya, track record-nya, juga kemampuan dan kapasitasnya dalam mengelola sebuah organisasi,” ujar Jokowi, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Senin (10/10/2022) pagi.

Baca juga: LKPP Sampaikan 4 Arah Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Apa Saja?


Jokowi mengungkapkan, pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat mencapai ratusan triliun rupiah.

Untuk itu, Ia berharap, Hendi dapat memperbaiki tata kelola di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga bisa memberikan pelayanan yang baik.

“Nanti kalau daerah ikut masuk bisa menjadi ribuan triliun. Yang paling penting sistemnya terus diperbaiki, sehingga ruang-ruang untuk utamanya dalam rangka pengadaan barang dan jasa itu betul-betul bisa dikelola dan dikendalikan,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Indonesia Hibahkan 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalen ke Nigeria Senilai Rp 30,3 Miliar

Indonesia Hibahkan 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalen ke Nigeria Senilai Rp 30,3 Miliar

Whats New
Segini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Akan Cair Juni 2023

Segini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Akan Cair Juni 2023

Whats New
PDAM Adalah Salah Satu Perusahaan Milik Pemda

PDAM Adalah Salah Satu Perusahaan Milik Pemda

Whats New
Kepanjangan PDAM, Pemilik, dan Layanannya

Kepanjangan PDAM, Pemilik, dan Layanannya

Whats New
Ajang APQA, Pertamina Tekankan Pentingnya Teknologi di Industri Migas

Ajang APQA, Pertamina Tekankan Pentingnya Teknologi di Industri Migas

Whats New
Gelontorkan Dana Tak Sedikit, Penyaluran dan Pemanfaatan BBM Subsidi Perlu Diawasi Bersama

Gelontorkan Dana Tak Sedikit, Penyaluran dan Pemanfaatan BBM Subsidi Perlu Diawasi Bersama

Whats New
Antisipasi Serangan Siber, APPI: Perusahaan Wajib Perkuat Sistem Keamanan Digital

Antisipasi Serangan Siber, APPI: Perusahaan Wajib Perkuat Sistem Keamanan Digital

Whats New
PT Pelni Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Perawat, 'Fresh Graduate' Boleh Daftar

PT Pelni Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Perawat, "Fresh Graduate" Boleh Daftar

Work Smart
BPR Resmi Ganti Nama Jadi Bank Perekonomian Rakyat

BPR Resmi Ganti Nama Jadi Bank Perekonomian Rakyat

Whats New
Empat Perusahaan Ini Segera IPO, Simak Prospektus Singkatnya

Empat Perusahaan Ini Segera IPO, Simak Prospektus Singkatnya

Whats New
Dukung Pariwisata Bali, ASDP Siap Kembangkan Pelabuhan Gilimanuk

Dukung Pariwisata Bali, ASDP Siap Kembangkan Pelabuhan Gilimanuk

Whats New
Pentingnya Partisipasi Masyarakat Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

Pentingnya Partisipasi Masyarakat Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

Whats New
Pentingnya 'Critical Mineral' untuk RI, Sebagai Produsen Nikel Terbesar Dunia

Pentingnya "Critical Mineral" untuk RI, Sebagai Produsen Nikel Terbesar Dunia

Whats New
KCIC Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Posisi dan Syaratnya

KCIC Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Ganjar: UMKM Harus Dipelihara, untuk Ciptakan Pengusaha-pengusaha Baru

Ganjar: UMKM Harus Dipelihara, untuk Ciptakan Pengusaha-pengusaha Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+