JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring perkembangan teknologi, cara investasi emas kini semakin mudah dan praktis. Masyarakat yang ingin investasi emas namun dengan modal terbatas, bisa membuka tabungan emas.
Tabungan emas merupakan layanan penitipan saldo emas untuk mempermudah masyarakat berinvestasi emas. Dengan tabungan emas, nasabah bisa membeli emas dalam bentuk logam mulia melalui fasilitas selayaknya menabung.
Nasabah bisa menyetorkan uang tunai dalam jumlah berapa pun yang nantinya akan dikonversi ke dalam gram emas batangan sesuai dengan harga terbaru emas 24 karat yang berlaku.
Baca juga: Garuda Indonesia Beri Diskon Harga Tiket Pesawat Hingga 15 Persen, Ini Rute-rutenya
Saldo emas yang terkumpul di rekening tabungan emas tersebut, nantinya bisa dicairkan menjadi uang tunai atau dicetak menjadi emas batangan fisik berdasarkan harga emas logam mulia yang berlaku.
Saat ini, investasi emas atau cara menabung emas bisa dilakukan dengan mudah lewat marketplace, salah satunya Tokopedia. Cara investasi emas lewat Tokopedia pun cukup mudah karena semuanya dilakukan secara online.
Dikutip dari laman resmi Tokopedia, pada Januari 2019 lalu, Tokopedia secara resmi mengaktifkan produk Tokopedia Emas. Tokopedia Emas merupakan partner resmi Pegadaian untuk melakukan investasi emas dan sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Hendrar Prihadi Resmi Dilantik Jadi Kepala LKPP, Gantikan Abdullah Azwar Anas
Cara menabung emas di Tokopedia juga terbilang murah. Nasabah dapat menabung emas mulai dari Rp 5.000. Nasabah juga dapat menggunakan saldo OVO untuk menabung emas di Tokopedia.
Selain itu, transaksi di Tokopedia Emas ini sudah sesuai dengan syariah, di mana telah memakai akad jual beli tunai dan wadi’ah (titipan), serta melalui persetujuan Dewan Pengawas Syariah (MUI).
Lalu, bagaimana cara menabung emas di Tokopedia?
Untuk mulai menabung emas lewat Tokopedia, nasabah atau pengguna tidak perlu memiliki rekening tabungan emas di Pegadaian. Namun, pengguna harus terdaftar dan memiliki akun Tokopedia.
Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.