Pengurangan pengeluaran dan kenaikan pajak telah menyebabkan kenaikan tingkat pengangguran, layanan kesehatan yang mahal, dan lain-lain. Tidak berlebihan untuk menyatakan bahwa wakaf memiliki potensi dalam membantu pemerintah mencapai keberlanjutan utang dengan mengurangi pengeluaran publik.
Selain itu, pelaksanaan wakaf tidak serta merta mengurangi penerimaan pemerintah. Alasannya, motivasi sumbangan wakaf juga berasal dari semangat spiritualitas dan keadilan sosial.
Dalam pandangan kepraktisan, wakaf juga dapat mencegah pemerintah dari membengkaknya pinjaman masa depan dalam jumlah besar karena membiayai sebagian besar pengeluaran negara.
Ada dua jalur agar wakaf dapat menekan beban bunga akibat pengetatan moneter sehingga beban utang semakin berkurang.
Pertama, sudah saatnya wakaf berperan lebih besar membiayai proyek-proyek besar dengan skema yang lebih variatif sehingga alokasi APBN lainnya dapat dialihkan untuk membiayai beban bunga dan pokok utang pemerintah.
Untuk itu diversifikasi skema wakaf penting dilakukan, dan tidak terpaku dengan beberapa skema saja, di antaranya adalah skema wakaf saham, model wakaf takaful, wakaf langsung, wakaf tunai, dan model wakaf reksa dana.
Kedua, pemerintah secara perlahan bisa mengurangi pinjaman dalam jumlah besar di masa depan karena pembiayaan internal dari wakaf bisa menjadi substitusi pembiayaan jangka panjang.
Baca juga: Dana Wakaf Bisa Dimanfaatkan untuk Pembangunan IKN Nusantara
Secara intuitif pengelolaan keuangan negara, sangat mungkin pemerintah mampu memoderasi tarif pajak secara signifikan di masa depan.
Karena itu, pembiayaan wakaf memiliki potensi dalam mengurangi ketergantungan utang karena didasari atas prinsip altruistik, di mana masyarakat berwakaf murni dengan tujuan membantu tanpa mengharapkan imbalan, tanpa menambah beban.
Hal ini menunjukkan bahwa wakaf dapat berperan besar menjadi sektor yang berpengaruh signifikan dalam dinamika kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan keuangan publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.