Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Kompas.com - 11/10/2022, 12:39 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2023 sebanyak 24 hari. Terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.

Ketetapan tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 1006/2022, No. 3/2022  dan No. 3/2022 yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari," jelas Menko PMK Muhadjir Effendy melalui siaran pers Kementerian PANRB, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Jokowi: Saya Beri Waktu 2 Tahun Lagi, Setop Impor Aspal

Penetapan libur nasional diharapkan memberikan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun depan.

Bagi unit kerja atau organisasi yang bertugas pada pelayanan dasar, dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama.

Pelayanan langsung dan layanan dasar yang dimaksud seperti rumah sakit pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja lain yang sejenis.

Baca juga: Jokowi Sebut Inflasi RI Masih Terjaga Meski BBM Naik, karena Pengendalian Harga Pangan


Jadwal libur nasional 2023

  • 1 Januari : Tahun Baru 2023 Masehi
  • 22 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 18 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 22 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 7 April : Wafat Isa Al Masih
  • 22-23 April : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
  • 1 Mei : Hari Buruh Internasional
  • 18 Mei : Kenaikan Isa Al Masih
  • 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
  • 4 Juni : Hari Raya Waisak 2567 BE
  • 29 Juni : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
  • 19 Juli : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
  • 17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 28 September : Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember : Hari Raya Natal

Baca juga: Gara-gara Krisis dan Inflasi, Jokowi: 28 Negara Antre Jadi Pasien IMF

 Jadwal cuti bersama 2023

  • 23 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 23 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 21, 24, 25, dan 26 April : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
  • 2 Juni : Hari Raya Waisak
  • 26 Desember : Hari Raya Natal

Baca juga: Viral Video Penumpang Prioritas Bawa Anak Tak Diberi Duduk di KRL Jogja-Solo, Ini Penjelasan KCI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com