Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Temukan 16.000 Kapal Penangkap Ikan Belum Kantongi Izin

Kompas.com - 11/10/2022, 14:15 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan temuan adanya sebanyak 22.000 kapal penangkap ikan, tetapi belum semua mengantongi izin.

Sementara, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, jumlah kapal penangkap ikan yang terdaftar melalui KKP hanya sebanyak 6.000 kapal.

"Idealnya, 22.000 kapal Indonesia yang teregister di Kemenhub, harusnya di tempat kami sama. Tapi ternyata cuma 6.000 (kapal teregister). Jadi artinya ada 16.000 kapal yang tidak punya izin tapi melaut dan mengambil ikan," ujar dia dalam komferensi pers, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Menteri KKP Targetkan Pertumbuhan Ekspor Hasil Perikanan Capai 7,66 Miliar Dollar AS Tahun Depan

Trenggono menjelaskan, KKP khawatir tentang jumlah ikan yang diambil oleh kapal yang tidak berizin. Pasalnya, tanpa pengawasan, kapal penangkap ikan ilegal dapat mengambil ikan tanpa memeperhatikan kelestariaan lingkungan.

"Itu yang akan menjadi kajian seberapa besar ikan yg diambil akan berdampak pada sisa di laut, ada berapa lestarinya, overfishing-nya berapa, itu intinya sebenarnya," imbuh dia.

Kemudian ia menjelaskan, dalam kebijakan penangkapan ikan terukur nantinya, jumlah tangkapan yang diperbolehkan akan diatur.

"Kemudian didorong geser ke budidaya, tujuannya untuk nelayan itu sendiri, karena nelayan itu sendiri ada 2,5 sampai 3,7 juta kurang lebih," ucap dia.

Baca juga: KKP Sebut Pembudidaya Ikan Perlu Efisiensi Pemasaran lewat Jalur Digital

Lebih lanjut, Trenggono akan melakukan identifikasi terhadap pemilik kapal tersebut.

"Oleh tim percepatan akan dilihat siapa saja pemiliknya dan kita akan beritahu untuk mereka melaporkan," ucap dia.

Trenggono menegaskan, kapal-kapal tersebut harus mendaftar ke KKP. Kalau tidak, Trenggono akan menghentikan operasinya dan menghentikan operasinya di laut.

"Kalau tidak nanti sumber daya kita habis," tabdas dia.

Sedikit catatan, Trenggono mengakui belum lama mendapat informasi tersebut dari data Kementerian Perhubungan. Laporan tersebut diberikan oleh tim percepatan berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan.

Baca juga: KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 3,9 Miliar, Ada Modus Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com