KOMPAS.com – PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) atau PKT menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memberikan bantuan kepada korban terorisme, khususnya masyarakat Kaltim. Kerja sama itu diresmikan pada Senin (10/10/222) dan dihadiri langsung oleh perwakilan para korban aksi terorisme yang terjadi pada 2005 dan 2016.
Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi mengatakan bahwa PKT berkomitmen mendukung pemerintah dalam melakukan upaya penanggulangan terorisme dengan memberikan kontribusi sesuai perannya di masyarakat.
“Aksi terorisme ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk saling menghargai antar-sesama serta memberikan pendidikan tentang urgensi menghargai nilai-nilai kemanusiaan dan tindakan yang dapat menyakiti orang lain,” kata Rahmad dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Pemerintah Klaim Program PKT Serap 387.549 Tenaga Kerja
Melalui perjanjian kerja sama tersebut, PKT dan BNPT berkomitmen menyalurkan dana bantuan pendidikan dan kesehatan dengan total Rp 407.244.000 kepada seluruh korban aksi terorisme yang terjadi pada 2005 di lokasi tugas Korps Brigade Mobil Daerah (Brimobda) Kaltim yang ada di Desa Loki, Maluku.
Selain itu, bantuan juga diberikan kepada keluarga korban serangan bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda, Minggu (13/11/2016).
Baca juga: Korban Gempa Palu dan Bom Gereja Oikumene Samarinda Diprioritaskan Terima Beasiswa
Rahmad melanjutkan, program pemulihan yang dilakukan pihaknya bersama BNPT tidak hanya melalui pemberian dana saja, tetapi juga memenuhi hak-hak lain korban, seperti bantuan medis serta rehabilitasi psikososial dan psikologis.
“Kami berharap, bantuan ini dapat memberikan semangat untuk para korban agar bisa menempuh pendidikan dan menjalani pemulihan, baik dari dampak fisik maupun psikologis, serta ekonomi dan sosial yang telah dialami oleh para korban,” ujar Rahmad.
Sementara itu, Kepala BNPT Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Dr Boy Rafli Amar, MH menjelaskan bahwa negara telah mengukuhkan komitmen dalam pemenuhan hak dan perlindungan korban terorisme.
Komitmen itu telah digaungkan pemerintah di mata dunia dalam acara The First United Nation Global Congress of Victim of Terrorism yang digelar di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York, Amerika Serikat, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: BNPT Habiskan Rp 383 Miliar untuk Cegah Terorisme Sepanjang 2021
Pada acara itu, Boy menyebutkan bahwa negara bertanggung jawab penuh atas pemenuhan hak, kebutuhan, peningkatan kesejahteraan, dan pengobatan para korban aksi terorisme yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.