Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Juli 2022, Pemanfaatan Gas Domestik Mencapai 68,66 Persen

Kompas.com - 11/10/2022, 21:50 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tutuka Ariadji mencatat, serapan gas untuk domestik hingga Juli 2022 mencapai 3.716 billion bristh thermal unit per day (BBTUD) atau 68,66 persen. Angka ini terus meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

“Produksi gas kita sudah sebagian besar dipakai untuk kebutuhan domestik yaitu 68,66 persen. Itu membalik kondisi beberapa tahun lalu di mana sebagian besar untuk ekspor. Sekarang 2/3 produksi gas untuk nasional,” ungkap Tutuka Ariadji dalam siaran pers, Selasa (11/10/2022).

Pemanfaatan gas untuk domestik ini didominasi untuk memenuhi kebutuhan sektor industri sebesar 29,2 persen, pupuk 13,49 persen, kelistrikan 11,62 persen, domestik LNG 8,47 persen, lifting 3,48 persen, domestik LPG 1,51 persen dan gas kota 0,19 persen, serta BBG 0,08 persen.

Baca juga: Kementerian ESDM: Masa Depan Gas Indonesia Menjanjikan

Sedangkan untuk ekspor gas mencapai 1.697 BBTUD atau 31,34 persen yaitu ekspor LNG 19,58 persen dan ekspor gas pipa 11,77 persen.

“Pemanfaatan gas untuk industri hampir 30 persen. Kita dorong terus supaya industri kita semakin tumbuh,” tambah Tutuka.

Peningkatan pemanfaatan gas untuk dalam negeri ini untuk mendukung industri dalam negeri agar lebih bersaing. Terkait hal tersebut, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

Berdasarkan aturan tersebut, terdapat tujuh bidang yang mendapatkan harga gas bumi tertentu sebesar 6 dollar AS per Million British Thermal Unit (MMBTU) yaitu industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet.

Baca juga: Infrastruktur Pipa Gas Proyek Jambaran Tiung Biru Segera Terintegrasi

Tutuka mengatakan, potensi gas Indonesia hingga saat ini cukup menjanjikan dengan cadangan terbukti sekitar 41,62 TCF. Meski cadangannya tidak signifikan dibandingkan cadangan dunia, Indonesia masih memiliki 68 cekungan potensial yang belum tereksplorasi yang ditawarkan kepada investor.

Berdasarkan Neraca Gas Indonesia 2022-2030, Indonesia akan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dari lapangan migas yang ada. Dalam 10 tahun ke depan, Indonesia juga diperkirakan akan mengalami surplus gas hingga 1.715 Million standard cubic feet per day (MMSCFD) yang berasal dari beberapa proyek potensial.

Saat ini, terdapat empat proyek migas yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu Proyek Indonesia Deepwater Development (IDD), Abadi Masela, Jambaran Tiung Biru (JTB) dan Tangguh Train 3.

“Pemerintah mengharapkan produksi gas tidak hanya berasal dari proyek-proyek yang masuk PSN tersebut, tetapi juga lapangan lainnya seperti Andaman,” tegas Tutuka.

Baca juga: Selain Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca, Perpres 112/2022 Ditargetkan Dorong Investasi Hijau

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com