Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 12 PLTU yang Bisa "Pensiun Dini" 2022-2023, Biaya dan Dampaknya, Menurut Kajian IESR

Kompas.com - 12/10/2022, 07:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Terdapat 12 PLTU yang bisa pensiun dini tahun ini hingga tahun depan berdasarkan kajian Institute for Essential Services Reform (IESR) dengan University of Maryland (UMD).

Berdasar kajian tersebut, 12 PLTU tersebut diidentifikasi sebagai low hanging fruits (LHF) karena secara teknis, ekonomi, dan dampak lingkungan, dinilai sangat buruk.

"Jadi semestinya sudah bisa dipensiunkan segera,” ujar Raditya Yudha Wiranegara, Senior Researcher IESR dalam acara Indonesia Sustainable Energy Week 2022, Selasa (11/10/2022) seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Baca juga: Bos PLN: 5 Giga Watt PLTU Akan Dipensiunkan Sebelum Tahun 2030

Berikut daftar 12 PLTU yang bisa "Pensiun Dini" menurut kajian IESR.

  1. Bangka Baru di Bangka-Belitung dengan kapasitas 60 MW (subcritical)
  2. Banten Suralaya di Banten dengan kapasitas 1.600 MW (subcritical)
  3. Merak di Banten dengan Kapasitas 120 MW (subcritical)
  4. Cilacap Sumber di Jawa Tengah dengan kapasitas 600 MW (subcritical)
  5. PLN Paiton di Jawa Timur dengan kapasitas 800 MW (subcritical)
  6. Tarahan di Lampung dengan kapasitas 100 MW (subcritical)
  7. Asam-Asam di Kalimantan Selatan dengan kapastas 260 MW (subcritical)
  8. Tabalog di Kalimantan Selatan dengan kapasitas 200 MW (subcritical)
  9. Tabalong Wisesa di Kalimantan Selatan dengan kapasitas 60 MW (circulating fluidized bed (CFB)
  10. Bukit Asam Muara Enim di Sumatera Selatan dengan kapasitas 260 MW (subcritical)
  11. Cikarang Babelan di Jawa Barat dengan kapasitas 280 MW (subcritical)
  12. Ombilin di Sumatra Barat dengan kapasitas 200 MW (subcritical)

Baca juga: Presiden Minta PLTU Batu Bara Dipensiunkan, Bagaimana Nasib Pekerjanya?

Dampak percepatan pensiun PLTU

Sebagai informasi, kajian IERS dan UMD mengulas asesmen kebutuhan finansial untuk rencana penghentian operasi PLTU yang dipercepat dan berkeadilan di Indonesia. Serta, kajian tekno ekonomis operasi fleksibel pada PLTU.

Kajian ini juga menganalisis cost and benefit dari pemensiunan dini PLTU. Hasilnya, benefit yang bisa diraih dari skenario pensiun PLTU yang lebih cepat ini sekitar 2 kali sampai 4 kali lebih besar dari cost yang dikeluarkan untuk memensiunkan PLTU tersebut.

“Hasil yang didapatkan lainnya, selain avoided health cost itu kita mendapati bahwa percepatan pemensiunan PLTU bisa menghindarkan kematian. Jika ditotal kematian yang terhindarkan 168 jiwa sampai 2050. Total penghematan biaya kesehatan yang bisa didapat 60 miliar dollar AS hingga 2050,” lanjut Raditya.

Baca juga: Pemerintah Resmi Larang Pembangunan PLTU Baru

Biaya pensiun PLTU

Dari hasil kajian tersebut, biaya pensiun diperkirakan mencapai 4,6 miliar dollar AS hingga 2030 dan 27,5 miliar dollar AS hingga 2050.

Sekitar dua pertiga dari biaya terkait dengan pembangkit IPP dan sepertiga dengan pembangkit PLN.

Biaya dimuka yang besar untuk pensiun memerlukan dukungan internasional yang substansial, meskipun manfaat yang lebih besar diperoleh dalam jangka panjang.

Baca juga: PLTP Bisa Gantikan PLTU, Tapi Harga Listriknya Perlu Ditekan

Biaya penggantian PLTU

Selain memaparkan mengenai biaya pensiun IESR dan UMD juga menganalisis biaya yang diperlukan untuk mengganti pembangkit-pembangkit yang dipensiunkan dengan energi terbarukan terutama tenaga surya.

Untuk memenuhi permintaan yang meningkat, investasi yang diperlukan untuk meningkatkan energi terbarukan dan transmisi mencapai 1,2 triliun dollar AS hingga 2050. Adapun bantuan pendanaan dari internasional dapat membantu mengisi kesenjangan tersebut.

Baca juga: Perpres 112/2022 Dinilai Tak Dukung Transisi dari PLTU Batubara, Mengapa?

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com