JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) baru mengumumkan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji baru disalurkan ke rekening pekerja mulai Rabu (12/10/2022).
"Menaker punya kabar baik nih, kalau BSU 2022 tahap 5 sudah mulai cair hari ini," kata Admin Kemenaker lewat cuitan Twitternya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, pada BSU tahap 5 ini, terdapat 325.294 yang merupakan penerima BSU.
Baca juga: Cek Rekening, BSU Tahap 5 Cair Hari Ini
Untuk subsidi gaji senilai Rp 600.000 per orang ini penyalurannya melalui dua cara, yaitu lewat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri atas BRI, BNI, BTN, BSI, dan Mandiri serta Kantor Pos.
Putri menambahkan, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara bisa mengambil dana tersebut ke Kantor Pos sesuai alamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
"Enggak wajib, yang enggak ada Himbara akan kami salurkan via Kantor Pos saja. Dengan menunjukkan KTP sama seperti yang dilakukan penerima Bansos (Kementerian Sosial)," kata dia.
Baca juga: BSU Tahap 5 Cair Hari Ini, Cek Status Pencairannya di Sini
Penerima subsidi gaji ditujukan kepada para pekerja yang memenuhi kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah bagi Pekerja/Buruh.
Yakni WNI, telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022, memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta.
Baca juga: Menaker Ida Ingatkan Penerima BSU: Gunakan untuk Hal Bermanfaat, Bukan untuk yang Tidak Perlu
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.