Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenali Modus Penipuan Ekonomi Digital, Mulai dari Identitas Palsu sampai Catut Nama Perusahaan Lain

Kompas.com - 12/10/2022, 17:12 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan, pencucian uang saat ini makin terstruktur, sistematis, dan didorong dengan globalisasi ekonomi termasuk dalam perkembangan Teknologi Informasi (TI).

Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Maimirza mengatakan, perkembangan TI memudahkan sindikat pelaku kejahatan terorganisir untuk bertransaksi secara cepat melewati batas yuridiksi suatu negara.

"Pencucian uang semakin marak dengan memanfaatkan ecommerce, dompet elektronik, dan segala macam payment method yang baru," kata dia dalam GRACS Summit 2022 di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Seiring Pertumbuhan Ekonomi Digital, Blibli Dorong Integrasi Omnichannel

Ia menambahkan, industri membentuk ekosistem keuangan digital yang membuat aktivitas transaksi semakin kompleks. Berbagai kompleksitas ekosistem keuangan ini yang memunculkan risiko tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.

Untuk itu, Maimirza mengidentifikasi celah dan tipologi kejahatan ekonomi digital untuk dapat menanggulanginya. Pengenalan modus kejahatan ekonomi digital ini berguna untuk meningkatkan proses efektifitas analisis dan pemeriksaan.

PPATK menemukan, tindak pidana yang masuk dalam kategori berisiko tinggi yakni korupsi, narkotika, masalah perpajakan, pertanahan, perutangan, dan penipuan.

"Terkait penipuan siber, kami sudah melakukan penilaian sektoral terkait industri tertentu. Jadi masing-masing industri wajib menyampaikan laporan, baik penyedia jasa keuangan, barang dan jasa, termasuk profesi," jelas dia.

Berdasarkan tipologi atau modus penipuan kejahatan ekonomi yang pertama adalah penggunaan identitas palsu. Kedua, modus yang kerap ditemukan adalah penggunaan nama orang lain sebagai pengalihan oleh pelaku.

Kemudian, modus penipuan lainnya adalah penggunaan rekening baru.

"Sekarang kan sangat mudah membuat rekening tinggal goyang-goyang kepala lalu jadilah rekening, itu tipologi yang bisa dimanfaatkan pelaku," ujar dia.

Baca juga: Ekonomi Digital Dorong E-commerce, tapi Jangan Sampai Banjir Produk Impor

Selain itu, dalam melakukan penipuan atau pencucian uang adal modus lain yaitu penggunaan nama perusahaan atau nama orang lain.

Hal tersebut nantinya dapat digunakan untuk menampung uang dari transaksi orang lain, sehingga kegiatan tersebut terlihat sebagai transaksi bisnis biasa.

Lebih lanjut, PPATK mendorong penyedia jasa keuangan dan penyedia barang dan jasa untuk menerapkan prinsip pengenalan pengguna jasa atau Know Yout Customer (KYC).

"Pengenalan nasabah itu adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan nasabah dengan melindungi data nasabah," tandas dia.

Baca juga: Sri Mulyani: Ekonomi Digital Tidak Hanya Identik dengan Startup

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com