Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Dirut BTPN Diangkat Jadi Komisaris BTPN Syariah

Kompas.com - 13/10/2022, 14:45 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank BTPN Syariah Tbk resmi mengangkat Ongki Wanadjati Dana sebagai komisaris perusahaan. Keputusan ini merupakan hasil dari gelaran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTPN Syariah.

Ongki sendiri saat ini juga menjabat sebagai komisaris di induk perusahaan Bank BTPN Syariah, PT Bank BTPN Tbk. Ia sebelumnya sempat menahkodai bank dengan kode emiten BTPN itu pada periode 2019-2022.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Ongki merupakan seorang bankir kawakan yang memulai karirnya di Citibank N.A pada 1982. Ia kemudian melanjutkan karirnya di berbagai bank ternama Indonesia, seperti Universal pada 1999-2002 juga Permata Bank pada 2002-2008.

Baca juga: Dorong Proses Digitalisasi, BTPN Syariah Bentuk Perusahaan Modal Ventura Ini

Pada 2008, Ia akhirnya masuk ke jajaran direksi Bank BTPN sebagai wakil direktur. Ongki menjabat selama 11 tahun sebagai wakil direktur, sebelum akhirnya diangkat menjadi direktur utama.

"Dengan pengalaman yang sangat kaya di dunia perbankan terutama dalam transformasi digital pada Bank BTPN, kami yakin peran Bapak Ongki akan memberikan kontribusi optimal bagi perseroan yang kini tengah bertransformasi mewujudkan aspirasi besarnya yakni Sharia Digital Ecosystem for Unbanked dengan segala tantangannya," ujar Direktur Kepatuhan Bank BTPN Syariah, Arief Ismail, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: BTPN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 856 Miliar pada Semester I-2022

Dengan bergabungnya Ongki Wanadjati, susunan anggota dewan komisaris teranyar Bank BTPN Syariah adalah sebagai berikut:

- Komisaris utama dan komisaris independen: Kemal Azis Stamboel

- Komisaris independen: Dewie Pelitawati

- Komisaris: Ongki Wanadjati Dana

- Komisaris: Yenny Lim

Sebagai informasi, Bank BTPN Syariah memastikan, tidak terjadi perubahan dalam susunan anggota direksi maupun dewan pengawas syariah perseroan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com