Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Migrant Watch: Sistem Baru Penempatan PMI ke Malaysia Masih Banyak Titik Lemah

Kompas.com - 13/10/2022, 18:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Migrant Watch menilai implemetasi One Chanel System (OCS) ketenagakerjaaan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Malaysia masih banyak titik lemah.

Hal ini disampaikan berkaitan Joint Working Group (JWG) yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan Malaysia di Kuala Lumpur pada 12-14 Oktober 2022.

Menurut Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan, MoU yang ditandatangani oleh kedua kepala negara pada April 2022, masih menjadi bancakan oleh pihak-pihak yang punya kepentingan di setiap tahap proses perekrutan dan penempatan.

Baca juga: Dorong Digitalisasi UMKM, ESB Gelar Program Edukasi dan Kolaborasi ISC 2022

"Praktik di lapangan setelah dibuka penempatan PMI Domestik ke Malaysia per 1 Agustus kemarin masih banyak titik lemahnya. Sistem OCS sekarang lebih buruk dari sistem dipakai sebelumnya. Proses yang berbelit-belit dan bahkan menjadi bancakan oleh pihak-pihak punya kepentingan meraup keuntungan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (13/10/2022).

Aktivis 98 ini bilang, proses penempatan dengan membentuk Visa Malaysia Agency Centre dan Smart Mediklab memiliki pola yang sama dengan sistem penempatan lama.

"Ada oknum asosiasi masih ingin mendapat aliran dana dalam proses penempatan PMI Domestik ke Malaysia ini, sehingga mendesain adanya sistem pengurusan visa melalui Malaysia Agency Centre dan medical check up melalui Smart Mediklab. Permainan ini sangat kotor sekali," kata Aznil. 

Lebih lanjut Aznil menjelaskan, praktik yang pernah digugat juga atas adanya mekanisme Bestinet atau Foreign Workers Centralized Management System (FWCMS). Mekanisme itu berupa proses tenaga kerja asing terpusat dengan pembayaran mengunakan mata uang dollar AS, yang sangat membebani PMI dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Baca juga: RI-China Masih Negosiasi soal Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Penyebabnya

"Mekanisme FWCMS melakukan pendaftaran sangat memberatkan PMI dan P3MI karena pembayaran mengunakan dollar. Proses tersebut di lapangan membuka permainan sindikat," lanjutnya.

Aznil juga menduga adanya pembagian lapak bisnis, saat perseteruan Pemerintah Indonesia dengan Malaysia pasca ditandatangani MoU Penempatan dan Perlindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia pada Juli 2022.

"Publik jangan sampai menduga pemerintah menghentikan sementara penempatan PMI ke Malaysia bulan Juli kemarin hanya untuk bargaining mendapat lapak. Kasihan PMI yang mau bekerja secara prosedural terhambat penempatannya. Pemerintah harus mampu membersihkan paras sindakat mafia agar tata kelola penempatan lebih mudah, tepat, singkat dan aman," pungkasnya.

Baca juga: Ekonomi Dunia Diramal Suram, Erick Thohir: Mal Harus Punya Inovasi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Whats New
Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Rilis
Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Rilis
Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Spend Smart
Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Whats New
BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

Whats New
BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

Whats New
Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Whats New
Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Spend Smart
Proyek MRT, Terowongan Stasiun Bundaran HI-Thamrin-Monas Sudah Terhubung

Proyek MRT, Terowongan Stasiun Bundaran HI-Thamrin-Monas Sudah Terhubung

Whats New
4 Bank Gabung Layanan BI-FAST lewat Multi-Tenancy Infrastruktur Sharing

4 Bank Gabung Layanan BI-FAST lewat Multi-Tenancy Infrastruktur Sharing

Whats New
Koper Alissa Wahid Diacak-acak Petugas, Dirjen Bea Cukai: Jadi Bahan Masukan untuk Perbaikan

Koper Alissa Wahid Diacak-acak Petugas, Dirjen Bea Cukai: Jadi Bahan Masukan untuk Perbaikan

Whats New
Grup Modalku Dorong Bisnis UMKM dengan Penerapan ESG

Grup Modalku Dorong Bisnis UMKM dengan Penerapan ESG

Whats New
Stasiun MRT Bundaran HI Kini Telah Tembus ke Stasiun Monas

Stasiun MRT Bundaran HI Kini Telah Tembus ke Stasiun Monas

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+