Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Migrant Watch: Sistem Baru Penempatan PMI ke Malaysia Masih Banyak Titik Lemah

Kompas.com - 13/10/2022, 18:59 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Migrant Watch menilai implemetasi One Chanel System (OCS) ketenagakerjaaan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Malaysia masih banyak titik lemah.

Hal ini disampaikan berkaitan Joint Working Group (JWG) yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan Malaysia di Kuala Lumpur pada 12-14 Oktober 2022.

Menurut Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan, MoU yang ditandatangani oleh kedua kepala negara pada April 2022, masih menjadi bancakan oleh pihak-pihak yang punya kepentingan di setiap tahap proses perekrutan dan penempatan.

Baca juga: Dorong Digitalisasi UMKM, ESB Gelar Program Edukasi dan Kolaborasi ISC 2022

"Praktik di lapangan setelah dibuka penempatan PMI Domestik ke Malaysia per 1 Agustus kemarin masih banyak titik lemahnya. Sistem OCS sekarang lebih buruk dari sistem dipakai sebelumnya. Proses yang berbelit-belit dan bahkan menjadi bancakan oleh pihak-pihak punya kepentingan meraup keuntungan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (13/10/2022).

Aktivis 98 ini bilang, proses penempatan dengan membentuk Visa Malaysia Agency Centre dan Smart Mediklab memiliki pola yang sama dengan sistem penempatan lama.

"Ada oknum asosiasi masih ingin mendapat aliran dana dalam proses penempatan PMI Domestik ke Malaysia ini, sehingga mendesain adanya sistem pengurusan visa melalui Malaysia Agency Centre dan medical check up melalui Smart Mediklab. Permainan ini sangat kotor sekali," kata Aznil. 

Lebih lanjut Aznil menjelaskan, praktik yang pernah digugat juga atas adanya mekanisme Bestinet atau Foreign Workers Centralized Management System (FWCMS). Mekanisme itu berupa proses tenaga kerja asing terpusat dengan pembayaran mengunakan mata uang dollar AS, yang sangat membebani PMI dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Baca juga: RI-China Masih Negosiasi soal Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Penyebabnya

"Mekanisme FWCMS melakukan pendaftaran sangat memberatkan PMI dan P3MI karena pembayaran mengunakan dollar. Proses tersebut di lapangan membuka permainan sindikat," lanjutnya.

Aznil juga menduga adanya pembagian lapak bisnis, saat perseteruan Pemerintah Indonesia dengan Malaysia pasca ditandatangani MoU Penempatan dan Perlindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia pada Juli 2022.

"Publik jangan sampai menduga pemerintah menghentikan sementara penempatan PMI ke Malaysia bulan Juli kemarin hanya untuk bargaining mendapat lapak. Kasihan PMI yang mau bekerja secara prosedural terhambat penempatannya. Pemerintah harus mampu membersihkan paras sindakat mafia agar tata kelola penempatan lebih mudah, tepat, singkat dan aman," pungkasnya.

Baca juga: Ekonomi Dunia Diramal Suram, Erick Thohir: Mal Harus Punya Inovasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com