Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Akan Terbitkan "Second Home" Visa bagi WNA, Investor Asing Bisa Tinggal Lebih Lama

Kompas.com - 14/10/2022, 10:00 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

SURABAYA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam waktu dekat akan menerbitkan Second Home Visa atau visa rumah kedua bagi Warga Negara Asing (WNA).

Second Home Visa dipercaya akan menjadi daya tarik investor asing untuk datang ke Indonesia.

Menurut Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana, pembahasan kebijakan Second Home Visa saat ini dalam tahap finalisasi.

"Dalam waktu dekat atau mungkin beberapa pekan depan, program ini akan menjadi regulasi dan mulai diberlakukan," katanya saat serap aspirasi di depan tenant investor kawasan industri SIER di Surabaya, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Kemenkumham soal HAKI Jadi Jaminan Utang: Itu Suatu Terobosan

Second Home Visa menurut dia memberikan pelayanan imigrasi yang cepat dan tepat, secara tidak langsung juga memberikan kemudahan bagi dunia usaha dalam hal ini menarik investasi dari luar negeri agar semakin meningkat.

"Second Home Visa diberikan salah satunya untuk dorongan tumbuhnya investasi di Indonesia dari para miliader, orang-orang kaya di dunia, dan para investor yang ingin tinggal lebih lama di Indonesia. Kurun waktunya antara 5-10 tahun," terangnya.

Baca juga: Kenali 7 Jenis Visa di Indonesia dan Kegunaannya

Disambut baik Jepang

Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya Mr Takeyama Kenichi menyambut baik kebijakan tersebut, karena selama ini banyak pengusaha Jepang yang tinggal di Indonesia.

"Di Jawa Timur ada sekitar 135 tenant investor Jepang. Banyak warga Jepang yang ingin sekali tinggal lebih lama di Indonesia. Bahkan setelah pensiun mereka ingin tetap tinggal di Indonesia," jelasnya.

Baca juga: Didik Prasetiyono Diangkat Jadi Dirut PT SIER

Sementara itu, sebagai salah satu kawasan industri di Indonesia yang menjadi destinasi investasi para investor dari berbagai negara, PT SIER disebut sangat mendukung kebijakan tersebut.

"Kebijkan ini menjadi salah satu faktor yang membuat nyaman investor luar negeri dalam berbisnis di Indonesia," kata Dirut PT SIER, Didik Prasetiyono.

Sebagai BUMN yang mengoperasikan wilayah kawasan industri di Surabaya, Sidoarjo dan Pasuruan, pihaknya akan mendukung penuh karena tidak sedikit investor asing yang menanam investasi di PT SIER.

Baca juga: Investasi Rp 30 Miliar, PT SIER Bangun Insinerator Limbah B3 Padat

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com