KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah kosmetik yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dan bahan dilarang yang berbahaya bagi kesehatan.
Berdasarkan hasil sampling dan pengujian selama Oktober 2021 hingga Agustus 2022, ditemukan sebanyak 16 item kosmetika mengandung bahan dilarang atau berbahaya.
Disadur dari laman resmi BPOM, temuan kandungan berbahaya pada kosmetika didominasi oleh bahan pewarna yang dilarang seperti Merah K3 dan Merah K10. Pewarna Merah K3 dan Merah K10 menjadi bahan yang berisiko menyebabkan kanker atau bersifat karsinogenik.
“Total temuan kosmetika ilegal dan/atau mengandung bahan dilarang/berbahaya selama periode yang sama, yaitu sebanyak lebih dari 1 juta pieces dengan nilai keekonomian sebesar Rp34,4 miliar,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Cara Cek BPOM secara Online Lewat Handphone
BPOM juga menindaklanjuti penemuan beberapa otoritas pengawas obat dan makanan negara lain. Sebanyak 46 kosmetika ditarik dari peredaran karena mengandung bahan dilarang, cemaran mikroba, maupun kosmetika palsu.
“Semua produk yang dilaporkan melalui mekanisme laporan dari otoritas pengawas obat dan makanan negara lain tersebut merupakan produk yang tidak terdaftar di BPOM,” tegas Reri.
Produk kosmetika yang ditemukan telah dicabut izin edar untuk produk yang terdaftar di BPOM, penarikan dari peredaran, dan pemusnahan terhadap produk yang tak memiliki izin edar.
BPOM mengimbau masyarakat lebih waspada dan tidak menggunakan produk-produk yang tercantum dalam daftar kosmetika berbahaya. Masyarakat dapat melakukan pengecekan produk legal berizin BPOM, seperu kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli atau memakai produk kosmetik.
Baca juga: Singapura Tarik Kecap dan Saus Sambal ABC, Ini Penjelasan BPOM
Daftar kosmetika mengandung bahan dilarang atau berbahaya sesuai Penjalasan Publik Nomor PW.02.04.1.4.10.22.168 tanggal 4 Oktober 2022 tentang Kosmetika Mengandung Bahan Dilarang atau Berbahaya Hasil Pengawasan BPOM Oktober 2021-Agustus 2022 sebagai berikut:
Informasi selengkapnya mengenai 16 produk kosmetika yang ditemukan mengandung bahan berbahaya dapat diakses di sini.
Sementara itu, 46 produk kosmetik yang mengandung bahan dilarang atau berbahaya hasil laporan otoritas pengawas obat dan makanan negara lain dapat diakses di sini.
Selain produk kosmetik, BPOM juga menemukan obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan dilarang atau berbahaya. Daftar lengkapnya dapat dicek di sini.
Baca juga: Mie Sedaap Ditarik di Hong Kong, Ini Kata BPOM
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.