Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

G20 Evaluasi Mata Uang Digital Bank Sentral Jadi Pembayaran Lintas Negara

Kompas.com - 14/10/2022, 16:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presidensi G20 Indonesia akan terus mengevaluasi pengaturan mata uang digital bank sentral (central bank digital currency/CBDC) agar dapat memfasilitasi proses pembayaran melalui sistem pembayaran lintas batas (cross border payment).

Seluruh menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara anggota G20 telah sepakat untuk membahas implementasi peta jalan cross border payment pada pertemuan Februari lalu. Selanjutnya, Financial Stability Board (FSB) akan melaporkan pada November mendatang terkait usulan pendekatan dan memantau kemajuan yang sudah dilakukan.

"Kita sangat berusaha agar G20 bisa melaporkan keberhasilan dari peta jalan terkait collective action untuk bisa meningkatkan pengaturan pembayaran lintas batas untuk bisa disampaikan tepat waktu di November 2020 di KTT G20 nanti," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat konferensi pers 4th FCMBG, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: BI Beberkan 3 Tantangan Sebelum Menerbitkan Mata Uang Digital

BI dalam Presidensi G20 Indonesia ini juga telah berkoordinasi dengan Bank for International Settlements (BIS) untuk mengembangkan cross border payment agar dapat menjadikan interkonektivitas, dan interoperabilitas CBDC.

Pasalnya, G20 ingin agar diskusi lanjutan tentang cross border payment dapat terus berlanjut, terutama dalam membahas bagaimana merancang teknologi yang tepat.

"Dalam hal ini di bawah presidensi ini kita melakukan upaya bersama dengan BIS untuk melakukan seminar terkait rancangan dan teknologi dari CBDC mata uang digital bank sentral," ucapnya.

Baca juga: Akhir Tahun, BI Terbitkan Panduan Mata Uang Digital Bank Sentral

Perry mengatakan, Indonesia dan 4 negara ASEAN lain telah mengimplementasikan CBDC ini melalui kerja sama ASEAN 5 cross border payment system berlandaskan local currency settlement (LCS).

Kerja sama ini dilakukan antara Indonesia, Singapura, Thailand, Malaysia, dan Filipina di mana saat ini sudah diimplementasikan di Indonesia, Thailand, dan Malaysia sedangkan untuk Singapura dan Filipina akan menyusul kemudian.

"Kita juga membuat ASEAN 5 cross border system terkait aktivitas terkait dengan implementasi regional dari peta jalan G20 untuk bisa meningkatkan pembayaran dari lintas batas roadmap," tuturnya.

Baca juga: Jaga Stabilitas Sistem Keuangan Global, Bank Sentral Tekankan Pembahasan Mata Uang Digital

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com