Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Aset Tommy Soeharto Tak Laku-Laku Dilelang, Bakal Dimanfaatkan Pemerintah?

Kompas.com - 14/10/2022, 18:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah tiga kali melelang aset sitaan dari Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, namun tak juga laku. Aset itu pun rencananya dibuka opsi untuk dimanfaatkan negara.

Adapun aset Tommy Soeharto yang disita negara bernilai Rp 2,42 triliun berupa empat bidang tanah dengan masing-masing seluas 518.870 meter persegi, 530.125,52 meter persegi, 100.985,15 meter persegi, dan 98.896,70 meter persegi.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan sejumlah opsi penindakan terhadap aset Tommy Soeharto tidak laku. Salah satunya adalah dimanfaatkan pemerintah.

Baca juga: Aset Tommy Soeharto Tidak Laku Dilelang, Pemerintah Tak Patah Arang

"Itu juga sedang kita lihat. Artinya bisa saja kemudian kita mengusahakan bahwa supaya aset itu dimanfaatkan," ujarnya dalam dalam media briefing, Jumat (14/10/2022).

Rio, sapaan akrabnya, mengatakan pihaknya ingin pengelolaan aset sitaan kasus BLBI bisa dipastikan sesuai dengan peraturan yang ada. Oleh karena itu, pemerintah pun tengah mempertimbangkan berbagai opsi terhadap pemanfaatannya.

Di sisi lain, ia mengakui, dengan nilai aset yang besar tersebut, tidak mudah untuk menjualnya di tengah kondisi perekonomian saat ini.

"Karena memang enggak mudah melakukan asset disposal sebesar Rp 2,4 triliun pada masa seperti ini," kata dia.

Ia menambahkan, pada dasarnya nilai aset Rp 2,4 triliun itu berlaku untuk 6 bulan. Sebab, secara ketentuan, penilaian terhadap sebuah aset dilakukan secara berkala setiap 6 bulan.

Kendati demikian, dia belum bisa memastikan kapan penilaian kembali aset sitaan dari Tommy dihitung kembali oleh penilai.

Baca juga: Untuk Ketiga Kalinya Lelang Aset Tommy Soeharto Dibuka, Nilainya Terus Turun

"Penilaian seperti ketahui itu berlakunya untuk 6 bulan. Saya tidak akan menyuruh penilai untuk melakukan revisi, tapi nanti melihat perkembangan yang ada secara natural, setelah 6 bulan itu seharusnya dilakukan penilaian kembali gitu, tapi opsi-opsi lain tetapi kita lihat," pungkas Rio.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+