Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Rencana Mobil Dinas Pakai Kendaraan Listrik, Kemenkeu: Lihat Usia Pensiunnya

Kompas.com - 14/10/2022, 19:20 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengungkapkan, pemerintah akan merealisasikan rencana penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah.

Saat ini pihaknya tengah menyusun standar barang dan standar kebutuhan (SBSK), serta menyusun dokumen rencana kebutuhan barang milik negara (RKBMN).

"Jadi untuk pengadaan kendaraan baru (mobil listrik), kami akan menuju ke situ, tapi ini sangat bergantung dari masing-masing RKBMN dari kementerian/lembaga tersebut," ujarnya dalam media briefing, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Luhut: Jokowi Minta Pembelian Mobil Listrik untuk Pejabat dari APBN

Dengan demikian, pengadaan mobil listrik antara kementerian/lembaga akan berbeda-beda sesuai dengan kebutuhannya yang ditetapkan dalam RKBMN.

Menurutnya, pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas akan memperhatikan sejumlah indikator, selain standar jenis kendaraannya, juga usai dari mobil dinas sebelumnya. Jika mobil dinas sebelumnya sudah memasuki usia pensiun maka bisa diganti dengan kendaraan listrik.

"Kita juga melihat usia pensiun dari kendaraan itu sendiri. Itu yang akan kami perhatikan. Namun, pada dasarnya tetap bergerak menuju kendaraan listrik ini, ini sudah dicanangkan," kata Rionald.

Baca juga: Ini Penyebab Elon Musk Malas Bikin Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia

Penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah seiring dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah.

Melalui beleid itu, diharapkan para pejabat pemerintahan bisa menjadi contoh bagi masyarakat Indonesia dalam mempercepat penggunaan kendaraan listrik guna mendkung tercapainya target nol emisi atau net zero emission pada 2060.

"Pada dasarnya karena pemerintah sudah memutuskan melalui Inpres bahwa akan mendorong pengadaan kendaraan dinas yang bersifat elektrik, tentu kami di kementerian keuangan akan melakukan penyesuaiannya," tutup dia.

Baca juga: Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas Pemerintah, SPKLU Harus Merata

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com